PEMBUNUHAN MOTIF & KRONOLOGI PEMBUANGAN JENAZAH PEREMPUAN DI HUTAN PACET ARAH CANGAR
WMC || Mojokerto Polisi membeberkan pertemuan Dedi Abdullah alias Bahlul (36), pria asal Brebes, pembunuh wanita cantik asal Kediri bernama Anyk Mariyanni (36).
Dedi merupakan pria asal Desa Sisalam, Kecamatan Wanasari, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah. Sedangkan Anyk, berasal dari Dusun Banjarjo, Kelurahan Besuk, Kecamatan Gurah, Kabupaten Kediri
Kasat Reskrim Polres Mojokerto, AKP Nova Indra Pratama menyebut bahwa tersangka dan korban sudah saling kenal sejak Maret 2024.
Tersangka mengenal korban, sejak ibu tiga anak tersebut masih menjadi Sales Promotion Girl (SPG).
“Mereka kembali berkomunikasi untuk membahas bisnis rumah kos di Kediri,” ujar Nova, Kamis (26/9/2024).
Menurut Nova, sebelum bertemu korban, tersangka indekos di Tulungagung.
“Di Tulungagung, tersangka memesan pelat nomor polisi palsu untuk mobil,” papar Nova.
Dalam pemeriksaan, tersangka mengaku sebagai juragan bawang. Karena memang, Brebes adalah penghasil bawang.
Tersangka berstatus duda. Sedangkan korban memiliki suami dan tiga orang anak.
“Motif tersangka membunuh korban adalah ingin menguasai harta benda korban. Karena selama menjalin hubungan dekat, tersangka melihat korban sebagai sosok yang memiliki kekayaan lebih,” beber Nova.
Pembunuhan berawal ketika tersangka menghubungi korban, hingga bertemu di Alun-alun Kediri.
“Setelah bertemu, keduanya menuju Jombang menggunakan mobil korban. Mobil tersebut saat itu disopiri tersangka,” sambung Nova.
Petaka terjadi ketika mobil korban yang disopiri menepi di daerah Tambakberas Jombang, atau pada Kamis (12/9/2024). Di sinilah, tersangka membunuh korban.
“Di dalam mobil, tersangka memukul korban pakai tangan. Korban dipukul bagian wajah kiri. Lalu wajah korban dibekap bantal yang ada di mobil tersebut. Tersangka lalu mencekik leher korban, untuk memastikan korban meninggal,” beber Nova.
Setelah korban meninggal, tersangka menutup kepala korban menggunakan kerudung yang dipakai korban.
“Lalu barang-barang korban diambil oleh tersangka. Selain itu, tersangka mengganti pelat nopol polisi mobil korban, dengan nopol palsu yang sudah disiapkan sebelumnya,” ungkap Nova.
Barang-barang yang diambil tersangka dari korban adalah mobil, perhiasan, uang, handphone.
Selanjutnya, tersangka menuju Bojonegoro dengan tujuan membuang jenazah korban. Namun tersangka berubah pikiran, hingga menuju Pacet, Mojokerto.
Sekitar pukul 03.11 WIB, Jumat (13/9/2024), tersangka sampai di Pacet dan membuang jenazah korban.
“Jenazah korban diseret dari mobil dan dilempar ke semak-semak sejauh 3 meter,” tambahnya.
Tersangka kemudian menuju ke arah Malang. Dia kemudian melanjutkan perjalanan menuju Sragen, Jawa Tengah. Di sinilah dia meninggalkan mobil korban yang dibawanya kabur.
“Tersangka lalu kabur ke Depok, Jawa Barat hingga menyeberang ke Pulau Sumatera,” ujar Nova.
Tersangka disergap Tim Resmob Polres Mojokerto di tempat persembunyiannya di Pulau Sumatera.
Karena perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana dan Pasal 365 KUHPgat tentang Pencurian dengan Kekerasan
(gat)