banner 728x90

Pemkab Kampar Ikuti Rakor Bersama Kemendagri Gelar Rapat Koordinasi Nasional Pendataan Lahan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.

B80a0ce061a1ee3c0b33f3d803384095c9b59fa6799d0189dd30c4a8f888fe29.0
banner 120x600

BANGKINANG KOTA, Wartamerdeka.com – Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Kemendagri) di bawah kepemimpinan Drs. Muhammad Tito Karnavian, M.A., Ph.D., menyelenggarakan Rapat Koordinasi Percepatan Pendataan Lahan dalam rangka pembangunan fisik Gerai, Pergudangan, dan Kelengkapan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP/KKMP). Kegiatan ini dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting pada Jumat, (31/10/2025) di Rumah Dinas Bupati Kampar di Bangkinang yang dimulai pada pukul 13.30 WIB sampai selesai, dan dipimpin langsung oleh Menteri Dalam Negeri RI.

 

Pelaksanaan rapat ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden Nomor 17 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembangunan Fisik Gerai, Pergudangan, dan Kelengkapan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Peserta rapat terdiri dari unsur pemerintahan di seluruh Indonesia, meliputi Gubernur dan Bupati/Wali Kota se-Indonesia, Sekretaris Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota, Kepala Dinas Koperasi, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Kepala Bappeda, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah, Camat, Danramil, serta Babinsa di seluruh Indonesia.

 

Pemerintah Kabupaten Kampar pada kesempatan tersebut Bupati Kampar Ahmad Yuzar S.Sos, MT yang diwakili oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Lukmansyah Badoe menyatakan bahwa Pemkab Kampar sangat Komit dengan Program Strategis Nasional Koperasi Merah Putih, bahkan Kampar telah mendirikan Koperasi Merah Putih di seluruh wilayah Kabupaten Kampar. yakni sebanyak 250 Koperasi Merah Putih.

 

Ini tentunya akan di sinergikan dengan program ekonomi masyarakat maupun sinergi dengan program Makan Bergizi Gratis yang menjadi program Pemerintah Republik Indonesia “Kata Lukmansyah Badoe yang didampingi oleh Sekretaris Bappeda Kampar Yusdiyen Hadinata S.Si, M.Si.

 

Sementara itu Dalam arahannya, Menteri Dalam Negeri menekankan pentingnya sinergi seluruh jajaran pemerintah daerah dalam mempercepat pendataan lahan yang memenuhi kriteria untuk pembangunan fisik gerai, pergudangan, dan kelengkapan koperasi. Pemerintah daerah provinsi, kabupaten/kota, serta pemerintah desa diminta untuk mengkoordinasikan pendataan lahan yang layak, memfasilitasi penyelesaian status kepemilikan lahan maupun lahan bersengketa agar dapat segera dimanfaatkan untuk pembangunan, serta memastikan lokasi lahan berada di area strategis yang mudah dijangkau oleh masyarakat, dekat fasilitas publik, dan aman dari potensi rawan bencana.

 

Selain itu, Menteri Tito juga menginstruksikan agar satuan tugas (Satgas) yang telah dibentuk di daerah dapat dioptimalkan dalam mempercepat proses pendataan dan pembangunan fasilitas koperasi. Pemerintah daerah diminta untuk melaporkan secara berkala perkembangan pendataan aset desa dan barang milik daerah (BMD) kepada Kementerian Dalam Negeri sebagai bentuk akuntabilitas dan pengawasan berkelanjutan.

 

Melalui rapat koordinasi ini, Drs. Muhammad Tito Karnavian, M.A., Ph.D., menegaskan bahwa percepatan pendataan lahan merupakan langkah strategis dalam memperkuat keberadaan Koperasi Merah Putih di tingkat desa dan kelurahan, sekaligus mendorong pemberdayaan ekonomi masyarakat sebagai bagian dari upaya mewujudkan pembangunan nasional yang inklusif dan berkeadilan.

 

Editor: AN