banner 728x90

Perwakilan Masyarakat Laporkan BUMDES Sumber Makmur Ke Kejari Kampar, Dugaan Korupsi Sekitar 505Juta,

Img 20250416 Wa0141
banner 120x600

KAMPAR RIAU, Wartsmerdeka.com – Perwakilan masyarakat Desa Sumber Makmur Kecamatan Tapung Kabupaten Kampar Provinsi Riau melaporkan Bumdes Desa Sumber Makmur ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kampar, Rabu siang (16/4/2025).

Menurut pantauan wartawan di kantor Kejari Kampar, 5 orang perwakilan masyarakat Desa Sumber Makmur mendatangi kantor Kejari Kampar untuk melaporkan dugaan korupsi Bumdes Sumber Makmur.

Img 20250416 Wa0140

Salah seorang masyarakat Desa Sumber Makmur, Sujais kepada wartawan di Kejari Kampar mengatakan, kami dari masyarakat Desa Sumber datang ke Kejari Kampar untuk melaporkan dugaan korupsi Bumdes Sumber Makmur.

“Kami di Kejari Kampar untuk melaporkan dugaan korupsi uang Bumdes Sumber Makmur. Dugaan korupsi tersebut sebesar Rp.505.000.000,” terangnya.

Diterangkan lebih lanjut oleh Sujais, ketahuan adanya dugaan korupsi tersebut ketika masyarakat ingin mau meminjam uang ke Bumdes untuk usaha mikro dan pihak Bumdes selalu mengatakan menunggu dulu sampai 6 bulan karena uang belum ada.

Dilanjutkan olehnya, karena banyak nya masyarakat tidak mendapat meminjam uang Bumdes dan akhirnya kami membentuk Tim. Hasil penelusuran Tim, ditemukan dugaan penggelapan/korupsi uang Bumdes sebesar Rp. 505.000.000 (Lima Ratus Lima Juta Rupiah).

Dugaan korupsi Bumdes Sumber Makmur tersebut pada unit usaha nya yakni pembelian buah sawit (PB) atu veron. Keberadaan veron tersebut tidak jelas semenjak tahun 2023 dan sampai sekarang ini.

500 juta lebih uang Bumdes yang disalurkan ke PB/veron milik Bumdes Sumber Makmur sampai saat ini tidak balik.

Diterangkan lebih lanjut oleh Sujais, pengurus PB/veron tersebut adalah anak Kepala Desa (Kades) Sumber Makmur. Kondisi tersebut masyarakat dirugikan karena pelaku usaha mikro tidak dapat lagi meminjam uang ke Bumdes dan negara juga dirugikan.

Kami berharap kasus dugaan korupsi uang Bumdes Sumber Makmur bisa diproses cepat oleh pihak Kejari Kampar, harap nya. (Tim)