Tambusai Utara, Rokan Hulu,Wartamerdeka.com – Investigasi terhadap praktik minyak ilegal di Kecamatan Tambusai Utara nyaris berujung malapetaka. Insiden ini terjadi ketika tim media dan lembaga investigasi mendapati sebuah kendaraan mencurigakan di Simpang Harapan Deka 1, Desa Harapan.kabupaten Rokan Hulu.
Sebuah mobil Daihatsu Grenmex putih bernomor polisi BM 8113 MS terlihat berhenti di pinggir jalan. Saat didekati, pengemudi yang mengaku bernama Nasution mengungkap bahwa kendaraan itu membawa bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis pertalite dan solar. “Saya hanya sopir tukang langsir. Pemilik minyak ini adalah Iwan Simatupang,” ujar Nasution.
Namun, situasi berubah tegang saat Iwan Simatupang tiba bersama sekitar 15 orang yang diduga preman. Kelompok ini mengepung tim media, mengintimidasi, dan merampas telepon seluler mereka. Dokumentasi yang telah diambil pun dihapus secara paksa. Selain itu, Iwan dan kelompoknya memaksa tim media menyerahkan identitas lengkap, termasuk KTP dan surat tugas.
Intimidasi dan Ancaman terhadap Wartawan Salah satu anggota tim media mengungkapkan bahwa mereka merasa terancam oleh aksi agresif tersebut. “Keselamatan kami benar-benar terancam. Kami diintimidasi, barang pribadi dirampas, dan tugas jurnalistik kami dihalangi,” tuturnya.
Iwan bahkan menuduh tim media hanya fokus pada isu minyak ilegal dan tidak menindak kasus narkoba di wilayah tersebut. “Banyak narkoba di sini, kenapa itu tidak kalian tangkap?” ujarnya dengan nada tinggi.
Seruan Tindakan Tegas Kasus ini menyoroti maraknya peredaran BBM bersubsidi ilegal yang merugikan negara dan masyarakat, serta mengungkap adanya jaringan terorganisir yang beroperasi tanpa rasa takut. Insiden ini juga menunjukkan risiko tinggi yang dihadapi wartawan dan lembaga saat melaksanakan tugas investigasi.
Tim media yang terlibat mendesak Kapolda Riau, Irjen Mohammad Iqbal, S.I.K., M.H., untuk segera menindak pelaku intimidasi dan praktik ilegal tersebut. Mereka berharap kasus ini dapat diusut hingga tuntas, dan pelaku diadili sesuai hukum yang berlaku.
Pentingnya Perlindungan terhadap Wartawan Kasus ini menjadi pengingat mendesak tentang pentingnya perlindungan terhadap wartawan dan pihak-pihak yang menjalankan tugas jurnalistik. Pemerintah dan aparat penegak hukum diharapkan dapat memastikan keselamatan mereka, sekaligus mengambil tindakan tegas terhadap praktik-praktik ilegal yang merugikan negara dan mengancam keamanan masyarakat.
Praktik seperti ini tidak hanya melanggar hukum tetapi juga melemahkan kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum. Diharapkan, penanganan serius atas kasus ini dapat memberikan efek jera kepada para pelaku dan mengembalikan kepercayaan publik.
Minyak Ilegal di Tambusai Utara: Tim Media dan Lembaga Diancam oleh Pemilik dan Preman
Tambusai Utara, Rokan Hulu Investigasi terhadap praktik minyak ilegal di Kecamatan Tambusai Utara nyaris berujung malapetaka. Insiden ini terjadi ketika tim media dan lembaga investigasi mendapati sebuah kendaraan mencurigakan di Deka 1, Rokan Hulu.
Sebuah mobil Daihatsu Grenmex putih bernomor polisi BM 8113 MS terlihat berhenti di pinggir jalan. Saat didekati, pengemudi yang mengaku bernama Nasution mengungkap bahwa kendaraan itu membawa bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis pertalite dan solar. “Saya hanya sopir tukang langsir. Pemilik minyak ini adalah Iwan Simatupang,” ujar Nasution.
Namun, situasi berubah tegang saat Iwan Simatupang tiba bersama sekitar 15 orang yang diduga preman. Kelompok ini mengepung tim media, mengintimidasi, dan merampas telepon seluler mereka. Dokumentasi yang telah diambil pun dihapus secara paksa. Selain itu, Iwan dan kelompoknya memaksa tim media menyerahkan identitas lengkap, termasuk KTP dan surat tugas.
Intimidasi dan Ancaman terhadap WartawanSalah satu anggota tim media mengungkapkan bahwa mereka merasa terancam oleh aksi agresif tersebut. “Keselamatan kami benar-benar terancam. Kami diintimidasi, barang pribadi dirampas, dan tugas jurnalistik. (Tim)