WMC l Taliabu – Pelaksanaan pekerjaan proyek rehabilitasi fasilitasi sisi perairan Pelabuhan Jorjoga Kabupaten Pulau Taliabu dinilai bermasalah. Hal itu berdasarkan sorotan Akademisi Universitas Khairun, Sunaidin Ode Mulae, S.S., M.Hum.
“Pengerjaan rehabilitasi di pelabuhan jorjoga itu sudah seharusnya selesai dalam proses pekerjaannya, namun sampai saat ini pengerjaan proyek dengan nilai kontrak lebih dari 8 Miliar itu belum juga diselesaikan,” kata Mulae yang juga selaku Putra Daerah di wilayah tersebut, pada Sabtu, (11/5/2024).
Pekerjaan proyek tersebut di kerjakan mulai tahun 2023 dengan waktu 210 hari kalender yang melalui sumber pendanaan APBD (DAK) 2023 dengan Nomor Kontrak: 550.07/KONTRAK/DISHUB-PT/lV/2023. “Hingga sampai detik ini belum terselesaikan,” ujarnya.
Maka itu, pihaknya meminta kepada pihak berwenang Dinas Perhubungan Kabupaten Pulau Taliabu dan juga kejaksaan agar turut memantau proyek yang terbengkalai hingga saat ini.
“Pekerja pelaksana proyek secara langsung yang diduga bermasalah itu dikerjakan oleh CV. Era Baru RMB dengan Konsultan PGW CV. Pesona Cipta Engineering,” pungkas Mulae.
Terpisah, hingga berita ini di unggah pihak Dinas Perhubungan Kabupaten Pulau Taliabu dan juga CV. Era Baru RMB belum dikonfirmasi._(rn/wartamerdeka.com)