JAKARTA WARTAmerdeka – Tiga pemuda berinisial ZF, AAP, dan RF di tetapkan sebagai tersangka pembacokan terhadap seorang anggota Tim Patroli Perintis Presisi Polda Metro Jaya berinisial MN.
Anggota polisi dibacok saat hendak membubarkan aksi tawuran oleh sekelompok remaja di depan Puskesmas Gang Kesehatan, Meruya Utara, Kembangan, Jakarta Barat (Jakbar).
Pelaku ZF di ketahui yang melakukan pembacokan terhadap anggota kepolisian tersebut.
Kompol Billy Gustamo Barman sebagai Kapolsek kembangan menyebut bahwa motif dari pelaku melakukan aksinya lantaran kesal dibubarkan saat hendak tawuran.
Billy menegaskan,Motif si pelaku tawuran tersebut kesal karena dibubarkan oleh petugas kepolisian,” ujarnya kepada wartawan di Polsek Kembangan, pada Senin (3/6/2024).
Ketiga pelaku tersebut berprofesi pengangguran atau tidak memiliki pekerjaan. Berdasarkan keterangan pelaku, ketiganya baru kali ini melakukan aksinya.kata Billy.
Ketiga orang tersangka tersebut tidak bekerja. Berdasarkan hasil pemeriksaan, mereka mengakui bahwa baru kali ini dia melakukan keributan.
Aksi pembacokan terhadap anggota kepolisian berinisial MN itu terjadi pada Minggu (2/6/2024) sekira pukul 03.20 WIB.
Kapolsek Kembangan Kompol Billy Gustamo Barman menyebutkan korban MN sedang melaksanakan kegiatan patroli.pungkasnya.