SIAK HULU, Wartamerdeka.com — Dugaan sikap arogan dan anti-kritik kembali mencuat dari salah satu perusahaan perkebunan sawit, PT. Wasundari Indah, yang berlokasi di Desa Pangkalan Baru. Kejadian ini bermula dari keluhan seorang mantan karyawan, Abdul Karim Siregar, yang telah mengabdi selama 12 tahun sebagai pemanen buah sawit di perusahaan tersebut.
Dalam wawancara eksklusif yang dilakukan awak media di sebuah warung kopi, Abdul Karim mengungkapkan kekecewaannya karena tidak menerima sepeser pun pesangon atau bentuk penghargaan dari PT. Wasundari Indah setelah masa kerjanya yang panjang.
> “Saya sudah bekerja hampir 12 tahun sebagai pemanen, tapi setelah diberhentikan, saya tidak menerima apa pun. Dimana keadilannya? Padahal saya mengabdi dengan sepenuh hati,” ujar Abdul Karim dengan nada geram.
Tak berhenti di situ, Abdul Karim kemudian meminta pendampingan dari awak media untuk menyampaikan aspirasinya secara langsung ke pihak manajemen PT. Wasundari Indah. Namun alangkah terkejutnya tim media saat ditolak masuk secara sepihak oleh pihak keamanan perusahaan.
Setibanya di pos sekuriti Ampang-Ampang, awak media menyampaikan niat baik untuk bertemu dengan pihak manajemen guna konfirmasi dan klarifikasi. Akan tetapi, setelah sekuriti melakukan koordinasi, pihak atasan menolak kedatangan awak media dan Abdul Karim, bahkan melarang keras motor dan tamu dari kalangan pers masuk ke area kebun.
Tindakan ini menimbulkan kecurigaan serius tentang adanya potensi kejanggalan atau penyimpangan dalam pengelolaan internal PT. Wasundari Indah. Sikap tertutup dan represif terhadap media menjadi sorotan tajam, mengingat pers adalah pilar keempat demokrasi dan memiliki peran vital dalam menyuarakan kebenaran serta menyampaikan informasi yang berimbang kepada publik.
> “Kami dari pers, menjalankan fungsi kontrol sosial, mencari kebenaran, dan menjembatani aspirasi masyarakat. Tetapi PT. Wasundari Indah justru seperti alergi terhadap kehadiran kami. Ini sangat mencurigakan,” tegas salah satu wartawan yang turut hadir dalam peristiwa tersebut.
Peristiwa ini menambah deretan panjang perusahaan-perusahaan yang tidak transparan dalam menjalankan operasionalnya, dan menutup akses informasi publik, khususnya saat menyangkut hak-hak buruh.
Pertanyaan Besar untuk PT. Wasundari Indah:
Mengapa awak media ditolak untuk konfirmasi?
Apakah benar tidak ada pesangon untuk karyawan 12 tahun?
Apa yang sedang disembunyikan oleh perusahaan?
Masyarakat kini menunggu kejelasan dan tanggapan resmi dari pihak PT. Wasundari Indah atas kejadian ini. Sementara itu, lembaga-lembaga pengawas ketenagakerjaan dan pers diminta turun tangan untuk menelusuri dugaan pelanggaran yang terjadi.
(Tim)