banner 728x90

AMPP TOGAMMOLOKA Desak PT.NICO Hentikan Aktivitas Produksi Selama Permasalahan Lingkungan Belum Terselesaikan

Img 20240711 Wa0013~2
banner 120x600

WMC—Asosiasi Mahasiswa Pemuda Pelajar Tobelo, Galela, Malifut, Morotai, Loloda, Kao AMPP TOGAMMOLOKA Maluku Utara. Mengadakan konferensi pers dengan melihat perkembangan sosial dan ekologi di Halmahera Utara khususnya diwilayah Kec.Tobelo Selatan Desa Kupa Kupa dan sekitarnya. Rabu, (10/7/2024).

Konferensi pers yang di gelar di Kedai Soccer Kota Ternate, terdapat 5 tuntutan yang diajukan AMPP TOGAMMOLOKA kepada pemerintah Daerah dan PT. NICO di antaranya meminta agar PT. NICO untuk berhenti melakukan aktivitas produksi selama masalah lingkungan belum terselesaikan.

Berdasarkan press rilis yang di himpun wartamerdeka, PT.NICO yang bergerak diwilayah industrialisasi pengolahan hasil pertanian di Halmahera Utara sejak 3 tahun kini menuai permasalahan yang memberikan implikasi yang nyata pada komponen masyarakat dan lingkungan

Amarkhan, ketua Departemen advokasi dan investigasi mengatakan bahwa limbah perusahaan PT. NICO telah mencemari laut pesisir pantai kawasan Kec. Tobelo. kami anggap ini juga akan berdampak buruk bagi keberlangsungan hidup masyarakat dan lingkungan disekitar perusahaan”.

AMPP TOGAMMOLOKA dalam rilisanya juga menyoroti terkait dengan PHK sepihak PT.NICO, status karyawan serta penetapan harga pada petani kelapa.

“Dengan beredarnya permasalahan diakar rumput terkait PHK sepihak kepada karyawan PT.NICO, status karyawan yang tidak pasti, mekanisme pembelian serta penetapan hargga secara teknis tidak merata pada petani kelapa”

Bagi mereka, seharusnya dengan hadirnya PT.NICO mampu mendorong perkembangan ekonomi masyarakat dan stabilitas harga komoditi kelapa dengan inovasinya. RS/(wmc).

Dalam konferensi pres yang ditandatangani Amarkhan, ketua Departemen Advokasi dan Investigasi, mereka menegaskan:

1. Mengevaluasi management sistem tenaga kerja borongan dan tetapkan status karyawan kontrak sesuai UMP

2. Menolak dan mendesak management PT.NICO, Dinas Ketenaggakerjaan dan Transmigrasi Kabupaten Halmahera Utara melindungi karyawan yang dipecat sepihan oleh PT.NICO.

3. Meminta Dinas Lingkungan Hidup Kab. Halmahera Utara bentuk tim investigasi untuk memeriksa dokumen lingkungan serta modeling pembuangan limbah PT.NICO karena telah merugikan kebetrlangsungan hidup biota laut di kawasan perairan Kabupaten Halmahera Utara.

4. Mendesak PT.NICO hentikan aktivitas selama permasalahan lingkungan belum diselesaikan.

5. Jika seluruh problem diatas tidak diselesaikan AMPP TOGAMMOLOKA MALUT akan mengkonsolidasikan diri untuk memblokade suplayer buah kelapa pada kecamatan penghasil dan mendesak masyarakat Halmahera Utara untuk tolak dan memastikan PT.NICO angkat kaki dari BUMI HIBUALAMO HALMAHERA UTARA.