banner 728x90

LBH JSB Indonesia Memuji Kelurahan Rorotan atas Dukungan Terhadap Pelatihan Dasar Paralegal Gratis Untuk 150 orang Pemuda Karang Taruna di Jakarta Utara

Rorotan
banner 120x600

Jakarta – Guna mewujudkan masyarakat sadar hukum, LBH JSB Indonesia akan melaksanakan pelatihan pendidikan hukum paralegal gratis untuk masyarakat dan akan diikuti sekitar 150 peserta dari berbagai perwakilan pengurus karang taruna tingkat kecamatan dan tingkat kelurahan serta masyarakat umum khususnya di Jakarta Utara.

Pelatihan Dasar Paralegal Gratis tersebut rencananya akan di laksanakan pada hari Sabtu tanggal 15 Juni 2024 Jam 10.00 wib pagi secara online.

Pada angkatan dan gelombang pertama ini, pemateri dari kalangan Dosen dan hingga pengacara memberikan bahasan dasar-dasar ilmu hukum, yang nantinya akan diterapkan oleh peserta diwilayahnya.

Beberapa hari lalu, saat Bapak Wendi Ketua DPC JSB Indonesia Jakarta Utara bertandang di Kelurahan Rorotan, disambut langsung oleh Staf Lurah Rorotan. Bapak Wendi menyampaikan program Pelatihan Dasar Gratis ini dan memberikan penjelasan pentingnya pelatihan bagi kalangan muda di Jakarta Utara.

Kelurahan Rorotan sangat mendukung terhadap program LBH JSB Indonesia akan melaksanakan pelatihan pendidikan hukum dasar paralegal secara gratis, yang tentunya sangat bermanfaat bagi warga dan pemuda agar mengerti hukum dan melek hukum dalam berkehidupan sehari-hari antar warga.

“Alhamdulillah sampai dengan hari ini kita sudah siapkan acara pelatihan untuk angkatan dan gelombang pertama sebanyak 150 peserta. Alhamdulillah kami DPC JSB Indonesia Jakarta Utara melibatkan warga sekitaran RW diwilayah Jakarta Utara baik di tingkat kecamatan maupun di tingkat kelurahan masing-masing untuk pelatihan paralegal ini.” Kata Wendi (Ketua DPC JSB Indonesia Jakarta Utara).

“Kami mengucapkan terimakasih kepada segenap perangkat Kecamatan dan Kelurahan di seluruh Jakarta Utara, atas respon positif dengan adanya Pelatihan Dasar Paralegal Gratis ini,” Ucap Wendi sambil menutup sesi wawancara dengan awak media.