banner 728x90

Plaku jambret ponsel di Cempaka Putih Jakpus Di Tangkap Polisi

Screenshot 20240717 190716 1
banner 120x600

JAKARTA wartamerdeka.com- Pelaku penjambretan telepon seluler (ponsel) di tangkap polisi saat korbannya menggunakan alat komunikasi itu untuk memesan ojek online (ojol) di RW 03, Kelurahan Cempaka Putih Timur, Kecamatan Cempaka Putih, Jakarta Pusat (Jakpus).

Kepala Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Cempaka Putih, Jakarta pusat (Jakpus) Ajun Komisaris Polisi (AKP) Suja mengatakan, saat ini sedang dilakukan pemeriksaan terhadap pelaku berinisial AA (29) yang telah berhasil diamankan.

Pelaku berinisial AA sudah diamankan.

Ia mengatakan,”kejahatan yang dilakukan adalah jambret terhadap seorang ibu yang sedang memesan ojek online di pinggir jalan kemarin,” saat dihubungi di Jakarta, Rabu.

Pelaku penjambretan yang berhasil digagalkan oleh warga ini tersebar di beberapa jejaring sosial baik tiktok,snack video juga akun Instagram.
di tulis @balewartawanjakpus. Pelaku mengenakan jaket abu-abu bergaris putih.

Juga tampak dalam video warga yang geram memukuli pelaku hingga mulut pelaku mengeluarkan darah. kemudian pelaku berusaha menutupi wajahnya sambil mengaku dirinya baru sekali melakukan tindak kejahatan.

Dia mengatakan,”Baru sekali pak saya,” sambil merintih kesakitan.

Aksi penjambretan handphone terjadi di Jalan Cempaka Putih Timur 25 RT 014 RW 003, Cempaka Putih, Jakarta Pusat Selasa (16/7/2024) pagi. Beruntungnya, aksi kejahatan ini berhasil digagalkan oleh warga sekitar.

Dalam unggahan melalui akun Instagram @merekamjakarta, peristiwa ini terjadi sekitar pukul 08.00 WIB. Saat itu, korban sedang berada di pinggir jalan untuk memesan ojek online. Tiba-tiba, seorang pelaku datang dan berusaha menjambret handphone korban.

Warga melihat aksi nekat pelaku, warga sekitar yang sigap langsung mengejar dan berhasil menangkapnya. Pelaku yang terpojok tidak bisa berbuat banyak dan hanya bisa pasrah.

Penulis: sawijanEditor: Sawijan wartamerdeka.com