WMC|| SURABAYA – Ketua DPC Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kota Surabaya sekaligus Anggota Komisi A DPRD Surabaya, H. Muhaimin, S.H., M.M., mendesak Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya untuk memperketat pengawasan terhadap produk makanan dan minuman yang beredar di Kota Pahlawan. Ia meminta pengawasan dilakukan secara menyeluruh guna memastikan seluruh produk yang dipasarkan benar-benar memenuhi standar halal.
Desakan tersebut disampaikan Muhaimin setelah menerima banyak aspirasi dari masyarakat, para kiai, tokoh agama, serta kader dan simpatisan PPP yang menginginkan adanya pengawasan lebih ketat terhadap makanan dan minuman yang dikonsumsi masyarakat setiap hari.
Menurut Muhaimin, keberadaan sertifikat halal saja belum cukup apabila tidak disertai pengawasan secara berkala. Pemerintah harus memastikan proses produksi, bahan baku, hingga penyajian makanan tetap sesuai dengan ketentuan halal yang berlaku.
“Kami meminta Pemkot Surabaya melakukan pengawasan secara berjenjang terhadap seluruh pedagang makanan. Jangan sampai ada produk yang mengandung unsur nonhalal tanpa diketahui masyarakat,” tegasnya.
Ia menilai pengawasan harus menyasar seluruh sektor usaha kuliner, mulai dari restoran, rumah makan, hotel, kafe, sentra wisata kuliner (SWK), pasar tradisional, pelaku UMKM, hingga pusat perbelanjaan yang menjual makanan dan minuman.
Muhaimin menegaskan bahwa PPP mendukung pertumbuhan dunia usaha. Namun, perlindungan terhadap hak konsumen, khususnya masyarakat muslim, harus menjadi prioritas pemerintah.
“Kami tidak melarang orang berusaha mencari nafkah. Tetapi pemerintah wajib hadir melakukan kontrol secara teliti agar masyarakat memperoleh kepastian bahwa makanan yang dikonsumsi benar-benar halal,” ujarnya.
Selain pengawasan, Muhaimin juga mendorong adanya pembinaan kepada pelaku usaha agar memahami pentingnya sertifikasi halal serta menjaga standar halal dalam proses produksi.
Meski mengedepankan pembinaan, Muhaimin meminta Pemkot tidak ragu menjatuhkan sanksi bagi pelaku usaha yang terbukti melanggar.
“Sanksinya bisa dimulai dari teguran pertama, kedua, hingga ketiga. Namun jika pelanggarannya fatal dan tidak ada itikad baik untuk memperbaiki, tempat usahanya harus ditutup. Aturan harus ditegakkan demi melindungi masyarakat,” tegasnya.
Ia berharap sinergi antara pemerintah, pelaku usaha, tokoh agama, dan masyarakat dapat memperkuat pengawasan produk halal di Surabaya. Dengan pengawasan yang konsisten, masyarakat akan merasa lebih aman dan tenang saat menikmati berbagai kuliner di Kota Pahlawan.
Menurut Muhaimin, kepatuhan terhadap standar halal bukan hanya memenuhi ketentuan hukum, tetapi juga menjadi bentuk tanggung jawab moral pelaku usaha sekaligus meningkatkan kepercayaan konsumen terhadap produk kuliner di Surabaya.(gat)





