Breaking News
Sambut Libur Paskah Polres Blitar Gelar Patroli KRYD Polisi Patroli P2B Dukung Program Ketahanan Pangan Respon Cepat Laporan Warga Polisi Berhasil Ringkus Tersangka Curanmor di Pacitan Kejati Jatim Gelar Monev Penanganan Perkara Tipidsus dan Pemulihan Kerugian Negara WMC|| Surabaya – Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kejati Jatim), Saiful Bahri Siregar, S.H., M.H., didampingi jajaran Kepala Seksi (Kasi) di Bidang Pidsus Kejati Jatim menggelar kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) terkait penanganan perkara tindak pidana khusus. Fokus utama dalam Monev kali ini adalah progres penanganan perkara Tipidsus yang sedang berjalan serta upaya tindak penyelesaian tunggakan uang pengganti lanjut. Dimana acara berlangsung di Aula Sasana Adhyaksa Kejati Jatim pada hari Rabu (16/04/2025) Kegiatan ini bertujuan untuk mengukur efektivitas penanganan perkara Tipidsus, mengidentifikasi kendala yang dihadapi, serta mencari solusi untuk mempercepat proses penyelesaian perkara dan pemulihan kerugian negara. Aspidsus Kejati Jatim memimpin langsung memutar Monev, dengan dilanjutkan kelancaran laporan rinci dari masing-masing Kasi terkait perkembangan perkara yang ditangani. Dalam arahannya, Aspidsus Kejati Jatim menekankan pentingnya kerja keras, ketelitian, dan profesionalisme dalam menangani setiap perkara Tipidsus. Beliau juga menyoroti perlunya strategi yang efektif dalam menjamin penyelesaian tunggakan uang pengganti, mengingat hal tersebut merupakan bagian penting dalam upaya pemberantasan korupsi dan pemulihan aset negara. “Kita harus terus memacu kinerja dalam penanganan perkara tindak pidana khusus. Selain penuntasan perkara pokok, perhatian khusus juga harus diberikan pada upaya pengembalian kerugian negara melalui pembayaran uang pengganti,” tegas Aspidsus Kejati Jatim. Lebih lanjut, dalam Monev ini juga membahas mengenai kendala-kendala teknis maupun non-teknis yang dihadapi dalam proses penyidikan dan penyelesaian perkara Tipidsus. Sesi diskusi dan brainstorming dilakukan untuk mencari solusi terbaik dalam mengatasi hambatan-hambatan tersebut, termasuk meningkatkan koordinasi dengan pihak-pihak terkait. Hebatnya, melalui kegiatan Monev yang rutin dilaksanakan ini, Bidang Pidsus Kejati Jatim dapat terus meningkatkan kinerja dalam anggota tindak pidana khusus dan secara optimal melakukan pemulihan aset negara. Langkah-langkah konkret dan terukur akan terus diimplementasikan untuk memastikan setiap perkara Tipidsus diselesaikan secara tuntas dan berkeadilan. @red.gat Kapolda Riau Irjen Pol Dr. Herry Herjawan Diminta Turun Tangan Berantas Perjudian di Kabupaten Siak
banner 728x90

Konvoi Buka/Takjil On The Road Bawa kembang api/hand flare, Sejumlah Pelajar Diamankan Petugas Pos Pam Polsek Metro Tamansari

Img 20240406 Wa0010
banner 120x600

Wartamerdeka, Jakarta Barat – Polsek Metro Tamansari bersama Satlantas Jakarta Barat mengamankan rombongan pelajar yang melaksanakan Konvoi Buka/Takjil On The Road di Jl. Asemka melintas Jl. Pintu Besar Utara tepatnya di depan Pos Pam Ketupat Jaya 2024 Polsek Metro Tamansari, Jumat, 5/4/2024.

Ironisnya sebanyak 10 pelajar saat diamankan terdapat beberapa remaja yang kedapatan membawa petasan/kembang api/hand flare dan juga bendera berbagai komunitas

Kapolsek Metro Tamansari Polres Metro Jakarta Barat Kompol Adhi Wananda mengatakan, Pengamanan para rombongan ini merupakan bagian dari upaya menjaga keamanan dan ketertiban selama ibadah bulan suci Ramadhan terlebih diwilayah hukum Polsek Metro Tamansari.

Adhi Wananda menyoroti perubahan fenomena yang terjadi dari tahun sebelumnya, dimana biasanya para remaja melaksanakan Sahur On The Road (SOTR), namun tahun ini mereka melakukan Konvoi Buka/Takjil On The Road.

Img 20240406 Wa0005

Hal ini menimbulkan kekhawatiran dan ketidaknyamanan bagi masyarakat yang sedang menjalankan ibadah puasa serta pengguna jalan lainnya.

“Tentunya ini sangat meresahkan masyarakat yang sedang melaksanakan ibadah puasa dan pengguna jalan lainnya dengan ditemukan beberapa yang membawa petasan, kembang api, atau hand flare,” ujar Adhi Wananda.

Polsek Metro Tamansari bersama Satlantas Jakarta Barat juga melakukan tindakan tegas terhadap peserta Konvoi yang tidak membawa kelengkapan lalu-lintas atau yang melanggar peraturan lalu lintas.

“Bagi yang kedapatan melanggar aturan lalu lintas kita lakukan penilangan di tempat,” terang Adhi Wananda.

Selain itu, 10 remaja yang diamankan akan dipanggil oleh pihak berwenang, termasuk orang tua dan pihak sekolah, guna dilakukan pembinaan lebih lanjut.

Hal ini dilakukan sebagai bentuk edukasi dan sosialisasi akan pentingnya menjaga ketertiban dan keamanan, terutama di tengah suasana bulan suci Ramadhan. (Red)

Editor: Fajar Gea