Breaking News
*HUT KE-79 PGRI, DPC GARUT SUMBANG HADIAH JALAN SEHAT* Garut, Ketua DPC PWDPI Kabupaten Garut Asep R, Memberikan Apresiasi kepada Korwil bidang Pendidikan dan Pengurus Cabang PGRI Kecamatan Cisurupan, dalam Rangka Hari Ulang Tahun PGRI (Persatuan Guru Republik Indonesia ) ke 79 yang diselenggarakan Kamis 21 Nopember, dengan berbagai kegiatan Diantaranya jalan Santai yang di ikuti sekolah Sokolah di wilayah kerja Korwil Dinas Pendidikan Cisurupan. Dalam Acara Tersebut DPC PWDPI – Persatuan Wartawan Duta Pena Indonesia, Kabupaten Garut Ikut berpartisipasi dalam menyumbangkan Beberapa Hadiah dalam rangka ikut memeriahkan acara tersebut, Semoga dengan ikutnya partisipasi dapat lebih mempererat silaturahmi dan kemitraan diantara rekan rekan jurnalistik dalam rangka menjalankan tugas Jurnalistik yang Proposional, profesional dengan berpedoman kepada KEWI – Kode Etik Wartawan Indonesia, dan UU no. 40 tahun 1999 Tentang PERS, dan Dinas pendidikan Seperti yang dituturkan Asep R Ketua DPC PWDPI Kabupaten Garut. Dalam Sambutan nya Korwil Dinas Pendidikan Cisurupan, Kurnaedi M.pd Menyampaikan ucapan terima kasih kepada Organisasi PWDPI-Persatuan Wartawan Duta Pena Indonesia DPC Kabupaten Garut yang telah ikut berpartisipasi dalam memeriahkan acara Ulang Tahun PGRI Ke 79 dengan berbagai acara, seperti jalan santai yang Awal star dari depan Kantor korwil Dinas Pendidikan Cisurupan, dengan berbagai macam hadiah buat peserta sebagai cindera mata yang semata mata, agar acara tersebut lebih meriah. ucapan terimakasih juga disampaikan kepada Pengurus PGRI cabang Cisurupan Sebagai Panitia, dan kepada Jajaran Muspika Kecamatan Cisurupan dan semua stakeholder yang telah mendukung dan ikut memeriahkan acara yang kami selenggarakan dari awal sampai akhir, hingga berjalan aman, tertib dan lancar, seperti yang kami harapkan.dan kami ucapkan terima kasih kepada Finalis putri olahraga Bulu tangkis, yang telah mengharumkan nama Korwil Dinas Pendidikan Kecamatan Cisurupan tuturnya (Ar) Satresnarkoba Polrestabes Surabaya Berhasil Ungkap Kasus Peredaran Narkotika Jenis Sabu Dengan Total Berat   ± 7,616 gram FMPB Bersama Polda Lampung Gelar Pilkada Damai, Aman dan Sejuk Polisi Kawal Pendistribusian Logistik Pilkada 2024 di Jember Cegah Paham Radikalisme, Polri Tekankan Pentingnya Upaya Kontra Radikal
banner 728x90

Sejumlah Ahli Disiapkan: Tom Lembong Resmi Ajukan Praperadilan

Screenshot 20241105 202853
banner 120x600

JAKARTA-wartamerdeka.com ,”Mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong yang lebih di kenal dengan sebutan Tom Lembong resmi mengajukan gugatan praperadilan atas penetapannya sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dalam kegiatan importasi gula di Kementerian Perdagangan Tahun 2015-2016 oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).

Praperadilan diajukan melalui kuasa hukumnya ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan,pada Selasa (5/11/2024).

Pengacara Tom Lembong, Ari Yusuf Amir mengatakan,”Sejumlah saksi dan ahli pun disiapkan. “Kami akan mengajukan beberapa ahli, tapi siapa namanya nanti kita akan sampaikan pada perkembangan berikutnya. Tentunya ahli keuangan, ahli administrasi negara, ahli hukum, akan kita hadirkan dalam praperadilan,” kepada wartawan,pada Selasa (5/11/2024).

Saat ini pihaknya bakal menantikan panggilan dari Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan berkaitan sidang perdana gugatan praperadilan sah tidaknya penetapan tersangka dan penahanan kliennya. Diharapkan, jadwal sidang bisa segera disusun dan digelar secepatnya,lanjutnya.

Ia menerangkan, gugatan tersebut dilakukan lantaran penahanan dan penetapan Tom Lembong sebagai tersangka tak sesuai aturan dan sewenang-wenang.

Dari segi penahanan saja, kliennya ditahan tanpa alasan yang masuk akal. “Penahanan itu hak subjektifnya memang penyidik, tapi dalam KUHAP dijelaskan hak subjektif ini harus masuk di akal, harus wajar, harus secara hukum dapat dibuktikan hak subjektif tersebut.

Jadi tidak sewenang-wenang untuk melakukan penahanan,”katanya.

Kliennya tak mungkin melarikan diri, mengulangi perbuatannya, hingga menghilangkan barang bukti di kasus yang menjerat itu,”Kata Ari

Tom Lembong justru bersikap kooperatif dalam kasus itu sehingga tak ada alasan untuk kliennya ditahan secara terburu-buru.

Dipanggil yang keempat itu dipanggil sebagai saksi tetap. Tapi begitu sampai di sana diperiksa, dijadikan tersangka. Itu yang kita permasalahkan.

Poses hukum harus didukung, tapi proses hukum yang baik. Kalau dikatakan di situ penyidikan sampai 2023, maka menteri-menteri yang masuk dalam situ harus diperiksa supaya adil, supaya tidak ada tebang pilih,”lanjutnya

Tom Lembong Melawan, kali ini melakukan Praperadilan dg membawa dua bukti kuat :

1. Catatan sekretaris Kabinet pd thn 2016 bahwa Indonesia defisit gula

2. Tom Lembong hanya melanjutkan kebijakan mentri sebelumnya perihal kebijakan import gula.

Keadilan mmg MAHAL di Konoha ini. di kutip dari akun tweeter @BangPino

@alejandcarls pun mengomentari
Kasih paham pak tom.
Pengen bgt liat orang2 kejagung kicep.
Apalagi yg pakai jam tangan milyaran.

Penulis: sawijanEditor: Sawijan wartamerdeka.com