WMC|| Surabaya,- Selasa, 18 Maret 2025 Sejumlah Driver Ojek Online yang tergabung dalam Aksi Solidaritas Peduli ojol pada Selasa, 18 Maret 2025 mendatangi DPRD Provinsi Jatim
Tujuannya adalah meminta perhatian dari DPRD Jawa Timur agar berkenan membantu menyuarakan ke Pemerintah Pusat sebagai rasa keprihatinan terhadap Driver Ojek Online yang berada di Bali. Yang dimana saat ini sedang ramai dibicarakan akan adanya larangan KTP luar Bali untuk menjalankan order disana.
Bagus perwakilan dari Solidaritas Peduli ojol mengatakan “untuk jalan online berplat nomor bali DK mungkin masih bisa kita terima sebagai bentuk tanggung jawab bagi Pajak Daerah. Namun terkait KTP non Bali Saya rasa hal ini merupakan bentuk dari diskriminatif dan melarang kebebasan orang untuk mencari nafkah di Bali” ujar Bagus perwakilan solidarias peduli ojol
Bagus mengatakan bahwa aturan tersebut di khawatirkan berdampak ke daerah lain
“Khawatirnya kalau hal ini diberlakukan di daerah lain, tentu akan berdampak tidak baik untuk kelangsungan hidup di Negara ini” jelas bagus saat ditemui tim media usai kegiatan di DPRD Provinsi Jatim
Perwakilan tersebut ditemui oleh bpk Wahyu sekretariat DPRD jatim
Perwakilan aksi juga berharap ke DRPD Provinsi Jatim bisa membantu agar masalah ini tidak sampai meluas yang bisa berdampak ke isu SARA
Perwakilan driver yang hadir ke DPRD Provinsi Jatim terlihat dari berbagai komunitas sebagai bentuk dukungan untuk rekan-rekan Ojol di Bali yang terus mendapatkan tekanan disana sehingga merasa tidak nyaman untuk menjalankan pekerjaannya(gat)