Breaking News
Respon Cepat Laporan Warga Polisi Berhasil Ringkus Tersangka Curanmor di Pacitan Kejati Jatim Gelar Monev Penanganan Perkara Tipidsus dan Pemulihan Kerugian Negara WMC|| Surabaya – Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kejati Jatim), Saiful Bahri Siregar, S.H., M.H., didampingi jajaran Kepala Seksi (Kasi) di Bidang Pidsus Kejati Jatim menggelar kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) terkait penanganan perkara tindak pidana khusus. Fokus utama dalam Monev kali ini adalah progres penanganan perkara Tipidsus yang sedang berjalan serta upaya tindak penyelesaian tunggakan uang pengganti lanjut. Dimana acara berlangsung di Aula Sasana Adhyaksa Kejati Jatim pada hari Rabu (16/04/2025) Kegiatan ini bertujuan untuk mengukur efektivitas penanganan perkara Tipidsus, mengidentifikasi kendala yang dihadapi, serta mencari solusi untuk mempercepat proses penyelesaian perkara dan pemulihan kerugian negara. Aspidsus Kejati Jatim memimpin langsung memutar Monev, dengan dilanjutkan kelancaran laporan rinci dari masing-masing Kasi terkait perkembangan perkara yang ditangani. Dalam arahannya, Aspidsus Kejati Jatim menekankan pentingnya kerja keras, ketelitian, dan profesionalisme dalam menangani setiap perkara Tipidsus. Beliau juga menyoroti perlunya strategi yang efektif dalam menjamin penyelesaian tunggakan uang pengganti, mengingat hal tersebut merupakan bagian penting dalam upaya pemberantasan korupsi dan pemulihan aset negara. “Kita harus terus memacu kinerja dalam penanganan perkara tindak pidana khusus. Selain penuntasan perkara pokok, perhatian khusus juga harus diberikan pada upaya pengembalian kerugian negara melalui pembayaran uang pengganti,” tegas Aspidsus Kejati Jatim. Lebih lanjut, dalam Monev ini juga membahas mengenai kendala-kendala teknis maupun non-teknis yang dihadapi dalam proses penyidikan dan penyelesaian perkara Tipidsus. Sesi diskusi dan brainstorming dilakukan untuk mencari solusi terbaik dalam mengatasi hambatan-hambatan tersebut, termasuk meningkatkan koordinasi dengan pihak-pihak terkait. Hebatnya, melalui kegiatan Monev yang rutin dilaksanakan ini, Bidang Pidsus Kejati Jatim dapat terus meningkatkan kinerja dalam anggota tindak pidana khusus dan secara optimal melakukan pemulihan aset negara. Langkah-langkah konkret dan terukur akan terus diimplementasikan untuk memastikan setiap perkara Tipidsus diselesaikan secara tuntas dan berkeadilan. @red.gat Kapolda Riau Irjen Pol Dr. Herry Herjawan Diminta Turun Tangan Berantas Perjudian di Kabupaten Siak Apresiasi dan Evaluasi Implementasi ZI: Kejati Jatim Ikuti Halo RB 2025 Bersama Karocana Halal Bihalal Perkumpulan Alumni UNPAD, Bamsoet Dukung Presiden Prabowo Bentuk 80 Ribu Koperasi Merah Putih di Seluruh Indonesia
banner 728x90

Kapolri Pantau Arus Balik Lebaran di Tol Cipali via Udara

Img 20250406 Wa0158
banner 120x600

 

WMC|| Jakarta. Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo memantau langsung situasi arus balik Lebaran 2025 di Tol Cikopo-Palimanan (Cipali), Jawa Barat arah Jakarta.

Kapolri memantau menggunakan helikopter dan berangkat dari Bandara Kertajati, Majalengka, Jawa Barat, Minggu (6/4/2025). Peninjauan dilakukan bersama sejumlah pejabat yakni Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin hingga Dirut Jasa Jasa Raharja Rivan Purwantono.

Kapolri tampak melihat arus lalu lintas melalui kaca helikopter sampai Km 72 Tol Cipali. Ia mengamati setiap pergerakan kendaraan di Tol Cipali.

Dalam pantauan melalui udara, terlihat arus lalu lintas di Tol Cipali saat ini ramai lancar. Tidak terjadi kepadatan saat one way nasional diberlakukan saat ini.

Seperti diketahui, Kapolri telah memimpin langsung pelepasan one way nasional dari Km 414 Gerbang Tol Kalikangkung sampai Km 70 Gerbang tol Cikampek Utama. Setelah one way nasional ini, akan diterapkan lawan arah atau contraflow ke arah Jakarta hingga Km 36.

Ada dua skema dalam penerapan sistem contraflow ini. Dari Km 70 hingga Km 47 atau sebelum Layang Tol MBZ akan diterapkan contraflow 2 lajur, setelahnya contraflow 1 lajur hingga Km 36.(gat)