banner 728x90

11 Warga Haltim dipolisikan PT Position; Presiden BEM Unutara meminta Bupati Segera Mediasi untuk di selesaikan

6b8bcbd3 Db9b 42f4 9ccf 89be3923b9e3
Risman Taha (Pres BEM Unutara)
banner 120x600

WMC- MABA, Sebelas orang warga Desa Maba Sangaji, Kecamatan Kota Maba, Kabupaten Halmahera Timur, Maluku Utara dipolisian oleh pihak perusahaan tambang nikel PT Position. Mereka dilaporkan oleh Ansorie Pariadie dengan aduan “perampasan kunci alat berat yang mengakibatkan terhentinya aktivitas operasional perusahaan.”

Warga yang dilaporkan adalah Alaudin Salamudin, Merek Salasa, Barton, Nuhu Bakir, Tauhid Samaun, Sahrudin Awat, Nahrawi Salamudin, Yasir Samad, Asis Bakir, Umar Manado, dan Sahil Abubakar. Sebelas orang ini diminta hadir di ruang unit Reskrim Polsek Maba Selatan pada Sabtu, 19 April 2025 pukul 11.00 WIT.

Bermula ketika puluhan warga mendatangi kawasan pertambangan nikel PT Position di wilayah hutan Maba Sangaji. Perjalanan ke lokasi tambang yang dimulai pada 16-17 April 2025 itu dibagi dua kelompok.

Mereka menyusuri sungai Sangaji sejauh puluhan kilometer menggunakan perahu ketinting. Tiba di lokasi pada Jumat, 18 April 2025, warga langsung menghentikan aktivitas pertambangan. Mereka meminta kunci seluruh alat berat yang sedang dioperasikan.

Aksi cegat itu dipicu dugaan penyerobotan lahan warga yang dilakukan oleh PT Position, salah satu perusahan yang beroperasi di Kabupaten Halmahera Timur sejak November 2024. Warga bahkan dibuat naik pitam ketika menyaksikan wilayah hutan Maba Sangaji dengan luas sekitar 700 hektare dibabat habis.

Kawasan perbukitan yang ditumbuhi pepohonan lebat itu dan juga sebagai lahan produksi bagi warga sangaji, kini terlihat gundul. Bahkan, sungai Maba Sangaji sebagai induk dari beberapa anak sungai yang selama ini diakses oleh warga Kota Maba, rusak tak terpulihkan, dan tercemar dugaan aktivitas tambang.

Maka dari itu, saya Risman Taha selaku presiden BEM Universitas Nahdlatul Ulama Maluku Utara sekaligus generasi Halmahera Timur sangat menyesali atas tindakan yang di lakukan oleh pihak perusahan terhadap masyarakat setempat, sebab pribumi tidak layak di polisikan karena apa yang di perjuangan oleh sekelompok masyarakat setempat adalah murni dari memperjuangkan hak- hak mereka, ungkap Risman, sapaan akrabnya ke media (wartamerdeka,com/20/4/2025).

Saya Risman, Meminta kepada pemerintah Kabupaten Halmahera Timur, di bawa kepempinan Pak Ubaid dan Pak Anjas selaku bupati dan wakil bupati kabupaten Haltim. Agar segera menindak lanjuti sebagai bentuk kepedulian pemimpin terhadap rakyatnya sekaligus sebagai bentuk menjaga dan melindungi hutan bumi fagoguru, tambanya.***