PALEMBANG|wartamerdeka.com — Sebanyak 75 Anggota DPRD Provinsi Sumatera Selatan periode 2024-2029 ditetapkan.
Puluhan anggota DPRD ini ditetapkan usai KPU menyelesaikan rekapitulasi perhitungan suara Pileg 2024.
Para anggota dewan yang terpilih ini diketahui berasal dari 10 daerah pemilihan atau Dapil yang ada di Sumatera Selatan.
Sebanyak 26 dari 75 anggota DPRD Sumsel dipastikan duduk kembali menjadi anggota dewan.
Berdasarkan hasil rekapitulasi partai Golongan Karya (Golkar) masih menjadi pemenang dalam pemilihan kali ini.
Partai Golkar yang dinakhodai Bobby Rizaldi secara keseluruhan meraih 12 kursi yang didapat dari 10 Dapil yang ada, terutama di Dapil IX (Musi Banyuasin) dan X (Banyuasin) masing-masing 2 kursi, namun secara keseluruhan kursi yang didapat turun 1 dibanding Pileg 2019 lalu sebanyak 13 kursi.
Kemudian disusul partai Gerindra dengan raihan 11 kursi, dengan di Dapil III (OI- OKI) meraih 2 kursi, atau bertambah 1 kursi dibanding Pileg 2019 lalu 10 kursi.
Peringkat ketiga ada partai NasDem dengan meraih 10 kursi dengan setiap Dapil akan ada perwakilan kadernya, atau bertambah 4 kursi dibanding Pileg 2019 lalu yang hanya 9 kursi.
Di peringkat 4 ada PDIP dengan 9 kursi yang akan didapat, dengan dua kursi di Dapil III. Namun di Dapil IV dan V mereka tidak mendapatkan kursi. Raihan kursi ini menurun 2 dibanding hasil Pileg 2019 lalu yang meraih 11 kursi.
Baca juga: Meresahkan Pemilik Kebun, Ninja Sawit Bermodal Pisau Arit di Labuhanbatu Utara Diringkus
Partai Demokrat sendiri harus keluar dari 4 besar, karena hanya meraih 8 kursi, meski di Dapil III meraih 2 kursi, namun di Dapil IV, VIII dan IX mereka kehilangan kursi. Jumlah ini menurun 1 kursi dibanding Pileg 2019 lalu sebanyak 9 kursi.
Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) berdasarkan hasil rekapitulasi perolehan suara bisa meraih 7 kursi, namun jumlah itu menurun 1 dibanding Pileg 2019 lalu 9 kursi.
Partai Keadilan Sejahtera (PKS) bertambah 1 kursi dengan raihan 7 kursi di DPRD Sumsel nantinya, disusul PAN 6 kursi, PPP 2 kursi, Hanura 1 kursi, Perindo 1 kursi dan Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) 1 kursi.
Baca juga: Patroli Blue Light Malam Hari, Kasatl
( MOH. SANGKUT )