KAMPAR, Wartamerdeka.com – Kepala Desa Sinama Nenek, H. Abdoel Rachman Chan, memberikan tamparan keras terhadap pemberitaan spekulatif yang menuding dirinya melarikan diri ke Malaysia untuk menghindari proses hukum di Polda Riau. Narasi “pelarian” tersebut dipatahkan dengan bukti kehadiran fisik Rachman di kantor desa untuk melayani masyarakat.
Pemberitaan liar yang beredar sebelumnya menuding Rachman sengaja menghilang di tengah penyelidikan dugaan sengketa lahan BUMN. Namun, fakta di lapangan menunjukkan hal yang bertolak belakang.

Keberadaan Rachman Chan di Malaysia pada tanggal 3 hingga 7 Mei 2026 ternyata bukan dalam rangka sembunyi dari panggilan aparat, melainkan menghadiri agenda profesional.
“Uwak (saya) pergi ke Malaysia untuk mengikuti study Management dan Bisnis. Jadi bukan kabur sebagaimana yang dinarasikan secara liar,” ungkap Rachman dalam keterangannya sambil menunjukkan bukti dokumentasi kegiatan yang sah di negara tetangga tersebut.
Ketajaman tudingan yang menyebut Rachman melarikan diri runtuh seketika saat ia diketahui telah berada di Pekanbaru sejak 8 Mei 2026. Alih-alih bersembunyi, Rachman langsung terjun ke masyarakat untuk menjalankan tugas kedinasannya.
Pada tanggal yang sama, Rachman terpantau aktif memimpin kegiatan Sosialisasi Ramah Lingkungan yang diselenggarakan oleh PT Subur Arum Makmur di Kantor Desa Sinama Nenek. Kehadiran ini menjadi bukti konkret bahwa tidak ada upaya penghindaran hukum maupun status “buron” seperti yang digiring oleh opini di media sosial dan media daring tertentu.
Munculnya narasi yang tidak terverifikasi ini disayangkan karena berpotensi menciptakan kegaduhan publik, khususnya bagi warga Kecamatan Tapung Hulu. Penyajian informasi yang hanya bersandar pada “kabar burung” di lingkungan penegak hukum tanpa adanya konfirmasi langsung kepada yang bersangkutan dinilai sebagai produk informasi yang menyesatkan dan merugikan nama baik secara personal maupun institusi desa.
Kini, dengan kembalinya H. Abdoel Rachman Chan menjalankan roda pemerintahan desa secara normal, simpang siur mengenai pelarian dirinya resmi berakhir. Masyarakat diimbau untuk tetap tenang dan tidak terprovokasi oleh pemberitaan yang tidak memiliki landasan fakta yang kuat.( Tim)
Sumber : Insan Pers Keadilan





