Lampung Selatan – Dugaan korupsi dana desa (DD) tahun 2024 Desa Negara Ratu Kecamatan Natar Lampung Selatan Lampung, masyarakat berharap kepada Aparat Penegak Hukum (APH) yang ada di Kabupaten Bumi Khagom Mufakat
untuk segera melakukan audit khusus, terkait dugaan masyarakat dalam realisasi Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBdes) karena menurut masyarakat ada beberapa jenis kegiatan yang telah terlaksana disinyalir Ada dugaan KKN.
Hal tersebut terungkap saat media turun ke lapangan menyerap aspirasi masyarakat, mereka menyampaikan dan berharap kepada Aparat Penegak Hukum untuk melakukan audit ke desa Negara Ratu di tahun anggaran 2024.

“Sebelumnya kami mengucapkan terima kasih kepada media yang telah menyempatkan turun ke desa dan telah menyerap aspirasi keluhan dari masyarakat
Terkait pemberitaan pertama telah kami uraikan apa saja yang menjadi dugaan penyimpangan,”, jelas masyarakat identitasnya minta sangat dirahasiakan Rabu (10/12/2025).
Selain itu masyarakat menambahkan pihaknya tidak ada kepentingan, hanya saja ingin Pemerintah desa transparan dalam merealisasikan dana desa
dan benar-benar menyerap aspirasi masyarakat apalagi kata mereka di tahun 2024 desa mereka mendapatkan anggaran Pagu Rp. 2.131.765.000 M.
“Masyarakat berhak mengkritik dan fungsi media harus bermanfaat, jadi kami berharap kepada Aparat Penegak Hukum yang ada di Kabupaten Lampung Selatan, bila mana nantinya ada laporan dari LSM terkait laporan dugaan Korupsi tahun anggaran 2024 yang mewakili suara kami, kami berharap ditindaklanjuti karena tidak menutup kemungkinan adanya dugaan KKN karena dugaan penyimpangan anggaran dana desa di setiap desa sudah bukan menjadi rahasia umum, bukan hanya di desa kami saja jadi sah-sah saja jika kami masyarakat mengkritik agar di hari yang akan datang, anggaran miliaran rupiah yang digelontorkan pemerintah pusat ke desa kami benar-benar bermanfaat di luar insentif aparatur,” ungkapnya.
Fauzi BN








