banner 728x90
Daerah  

Jazuli Juwaini: Indikator Pemilu Berkualitas, Melahirkan Politisi Negarawan dan Indonesia Maju

Img 20260602 Wa0075
banner 120x600

JAKARTA – Anggota Komisi II DPR RI, Dr. H. Jazuli Juwaini, MA, menegaskan bahwa perbaikan Undang-Undang Pemilu ke depan harus menjadi momentum penting untuk melakukan perbaikan mendasar terhadap sistem demokrasi dan politik nasional.

Menurut Jazuli, tujuan utama pemilu tidak boleh hanya dipahami sebagai mekanisme pergantian kekuasaan secara periodik, tetapi harus mampu menghasilkan kepemimpinan nasional yang berkualitas dan berjiwa negarawan.

“Pemilu harus menjadi instrumen untuk memperkuat demokrasi, memperkuat representasi rakyat, dan melahirkan pemimpin-pemimpin yang berkompeten, berintegritas, serta berkualitas. Kita membutuhkan lebih banyak negarawan yang mampu membawa Indonesia menjadi negara maju, adil, dan sejahtera,” ujar Jazuli.

Ia menilai Indonesia membutuhkan sistem politik yang mampu mendorong lahirnya pemimpin yang mengutamakan kepentingan bangsa di atas kepentingan pribadi maupun kelompok.

“Bangsa ini membutuhkan politisi pemimpin yang telah selesai dengan dirinya, memiliki visi kebangsaan yang kuat, dan mampu mengabdikan seluruh energi serta pikirannya untuk kemajuan Indonesia,” tegasnya.

Anggota DPR Fraksi PKS ini mengingatkan bahwa reformasi politik telah berjalan hampir tiga dekade. Namun demikian, transformasi sistem politik dan ketatanegaraan yang berlangsung selama ini masih perlu dievaluasi secara mendalam untuk memastikan arah pembangunan nasional semakin kuat dan efektif.

“Hampir 30 tahun pasca reformasi, kita tentu bersyukur atas kemajuan demokrasi yang telah dicapai. Tetapi kita juga perlu jujur melihat bahwa transformasi politik dan ketatanegaraan belum sepenuhnya mengarahkan bangsa ini pada lompatan kemajuan nasional yang kita cita-citakan bersama. Karena itu, reformasi sistem pemilu dan kepartaian perlu terus dikaji secara serius,” katanya.

Menurut Anggota DPR Dapil Banten, sistem pemilu dan kepartaian harus mampu menciptakan ekosistem politik yang melahirkan kader-kader terbaik bangsa, memperkuat kualitas representasi rakyat, dan menghasilkan kepemimpinan nasional yang visioner.

“Pertanyaan mendasarnya sederhana: bukankah tujuan pemilu adalah melahirkan kepemimpinan nasional, baik di eksekutif maupun legislatif, yang berjiwa negarawan dan mampu membawa Indonesia menjadi negara maju dan sejahtera? Jika tujuan itu belum tercapai secara optimal, maka perbaikan sistem menjadi sebuah kebutuhan yang tidak bisa ditunda,” ujarnya.

Jazuli menjelaskan bahwa Komisi II DPR RI saat ini tengah aktif menyerap berbagai masukan dari para pakar, akademisi, tokoh bangsa, penyelenggara pemilu, dan berbagai elemen masyarakat sebagai bagian dari perbaikan regulasi Pemilu.

“Komisi II DPR RI sedang aktif menerima berbagai pandangan dan masukan dari para pakar serta tokoh bangsa untuk mendesain sistem pemilu yang lebih baik. Kita ingin memastikan bahwa reformasi yang dilakukan benar-benar mampu memperkuat demokrasi sekaligus melahirkan kepemimpinan nasional yang berkualitas dan berorientasi pada kepentingan bangsa,” jelasnya di sela-sela audiensi/RDPU dengan pakar politik Prof. Dr. Siti Zuhro dan Prof. Dr. Ramlan Surbakti.

Ia berharap perbaikan UU Pemilu ke depan dapat menghasilkan terobosan yang tidak hanya menyempurnakan aspek teknis penyelenggaraan pemilu, tetapi juga memperkuat kualitas demokrasi Indonesia dalam jangka panjang.

“Perbaikan sistem pemilu harus diarahkan untuk menghadirkan demokrasi yang menghasilkan pemimpin berkarakter negarawan, memiliki kapasitas kepemimpinan yang kuat, serta mampu membawa Indonesia menuju cita-cita sebagai negara maju. Inilah semangat yang harus kita kawal bersama,” ujar Jazuli.

Menurut Jazuli Juwaini, untuk mewujudkan pemilu yang berkualitas merupakan tanggung jawab bersama seluruh elemen bangsa.

“Setidaknya ada tiga unsur utama yang menentukan kualitas pemilu. Pertama, kandidat dan partai politik yang harus menghadirkan kader-kader terbaik bangsa, berintegritas, kompeten, serta memiliki visi kenegaraan yang kuat. Kedua, pemilih yang semakin cerdas, kritis, dan bertanggung jawab dalam menentukan pilihan berdasarkan kapasitas, rekam jejak, dan gagasan, bukan semata-mata karena faktor pragmatis sesaat. Ketiga, penyelenggara pemilu yang profesional, independen, jujur, dan mampu menjaga kepercayaan publik terhadap seluruh proses demokrasi.”

Jika ketiga unsur tersebut berjalan dengan baik, lanjutnya, maka pemilu tidak hanya menjadi agenda demokrasi lima tahunan, tetapi menjadi instrumen strategis untuk memperkuat demokrasi, meningkatkan kualitas representasi rakyat, dan melahirkan kepemimpinan nasional yang berjiwa negarawan.

“Dari pemilu yang berkualitas itulah kita berharap lahir para pemimpin dan wakil rakyat yang mampu menghadirkan kebijakan terbaik bagi bangsa, menjaga persatuan nasional, serta membawa Indonesia menuju cita-cita sebagai negara maju, adil, dan sejahtera,” pungkas Jazuli.