Breaking News
Sambut Libur Paskah Polres Blitar Gelar Patroli KRYD Polisi Patroli P2B Dukung Program Ketahanan Pangan Respon Cepat Laporan Warga Polisi Berhasil Ringkus Tersangka Curanmor di Pacitan Kejati Jatim Gelar Monev Penanganan Perkara Tipidsus dan Pemulihan Kerugian Negara WMC|| Surabaya – Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kejati Jatim), Saiful Bahri Siregar, S.H., M.H., didampingi jajaran Kepala Seksi (Kasi) di Bidang Pidsus Kejati Jatim menggelar kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) terkait penanganan perkara tindak pidana khusus. Fokus utama dalam Monev kali ini adalah progres penanganan perkara Tipidsus yang sedang berjalan serta upaya tindak penyelesaian tunggakan uang pengganti lanjut. Dimana acara berlangsung di Aula Sasana Adhyaksa Kejati Jatim pada hari Rabu (16/04/2025) Kegiatan ini bertujuan untuk mengukur efektivitas penanganan perkara Tipidsus, mengidentifikasi kendala yang dihadapi, serta mencari solusi untuk mempercepat proses penyelesaian perkara dan pemulihan kerugian negara. Aspidsus Kejati Jatim memimpin langsung memutar Monev, dengan dilanjutkan kelancaran laporan rinci dari masing-masing Kasi terkait perkembangan perkara yang ditangani. Dalam arahannya, Aspidsus Kejati Jatim menekankan pentingnya kerja keras, ketelitian, dan profesionalisme dalam menangani setiap perkara Tipidsus. Beliau juga menyoroti perlunya strategi yang efektif dalam menjamin penyelesaian tunggakan uang pengganti, mengingat hal tersebut merupakan bagian penting dalam upaya pemberantasan korupsi dan pemulihan aset negara. “Kita harus terus memacu kinerja dalam penanganan perkara tindak pidana khusus. Selain penuntasan perkara pokok, perhatian khusus juga harus diberikan pada upaya pengembalian kerugian negara melalui pembayaran uang pengganti,” tegas Aspidsus Kejati Jatim. Lebih lanjut, dalam Monev ini juga membahas mengenai kendala-kendala teknis maupun non-teknis yang dihadapi dalam proses penyidikan dan penyelesaian perkara Tipidsus. Sesi diskusi dan brainstorming dilakukan untuk mencari solusi terbaik dalam mengatasi hambatan-hambatan tersebut, termasuk meningkatkan koordinasi dengan pihak-pihak terkait. Hebatnya, melalui kegiatan Monev yang rutin dilaksanakan ini, Bidang Pidsus Kejati Jatim dapat terus meningkatkan kinerja dalam anggota tindak pidana khusus dan secara optimal melakukan pemulihan aset negara. Langkah-langkah konkret dan terukur akan terus diimplementasikan untuk memastikan setiap perkara Tipidsus diselesaikan secara tuntas dan berkeadilan. @red.gat Kapolda Riau Irjen Pol Dr. Herry Herjawan Diminta Turun Tangan Berantas Perjudian di Kabupaten Siak
banner 728x90

Audit Stunting, OKI Mantapkan Strategi Turunkan Kasus Stunting

Img 20240613 Wa0046
banner 120x600

OKI, Sumsel|wartamerdeka.com – Upaya Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir dalam menurunkan angka kasus stunting terus berkelanjutan, setelah beberapa waktu yang lalu telah dilakukan launching intervensi serentak pencegahan stunting yang menarget 9.132 ibu hamil, 61.804 balita, 234.886 catin terlayani. Pemkab OKI kembali melakukan audit kasus untuk terus menjaga koordinasi semua pihak demi tercapainya target OKI Zero Stunting 2024.

“Program percepatan penurunan stunting menjadi program prioritas nasional, sejalan dengan langkah Pemerintah Pusat, Kita berkomitmen untuk terus melakukan upaya penurunan prevalensi angka kasus stunting khususnya di Wilayah Kabupaten OKI” Ujar Pj. Bupati OKI Asmar Wijaya saat memimpin rapat koordinasi audit kasus stunting di OKI tahun 2024 di RRBS I Pemkab OKI, Kamis (13/6/24).

Img 20240613 Wa0047

Pj Bupati Asmar juga mengungkapkan bahwa salah satu upaya lain yang diambil Pemkab OKI dalam menurunkan angka stunting di OKI adalah dengan mengukuhkan Bapak dan Bunda Asuh Anak Stunting yang terdiri dari Forkopimda, Sekda, PKK, DWP, Asisten, Staf Ahli, Kabag, Camat serta PKK Kecamatan.

“Tindak lanjut dari dikukuhkannya Bapak/ Bunda Asuh Anak Stunting beberapa waktu yang lalu yaitu pemantauan dan pemberian bantuan pada masing-masing anak asuh balita stunting” Jelas Asmar.
Asmar juga mengapresiasi upaya yang telah dilakukan semua pihak yang terlibat dalam menurunkan angka kasus stunting di OKI.

“saya juga menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang tinggi kepada semua penggerak upaya percepatan penurunan stunting di Kabupaten OKI yang telah melakukan berbagai upaya dan inovasi program demi mewujudkan Kabupaten OKI Zero Stunting Tahun 2024” Pungkas Asmar.

( Moh. Sangkut )