Riau, Wartamerdeka.com – kecamatan mandau. Kabupaten bengkalis. Pada saat team awak media melintas di jalan lintas sumatra petani KM 12, pada tanggal 14 Juni 2024.19.00.30wib.melihat beberapa mobil tangki Oil cpo indo prima dan cis bermutan minyak kelapa sawit memasuki salah satu gudang di pinggir jalan lintas sumatra .
Dan team awak media memundurkan mobil tersebut dan menghampiri berbentuk gudang tersebut. Lalu pada saat team awak media turun dari mobil teryata penjaga gudang dua orang melarang untuk meliput lokasi tersebut.
Lalu team awak media meminta hendak masuk kedalam gudang yang di duga ada insiden keras mobil tangki cpo bermutan minyak kelapa sawit telah di bongkar tanpa pada tempatnya seperti pengelolaan pabrik produk minyak kelapa sawit.
Usaha ilegal berupa penampung Crude Palm Oil (CPO) tumbuh subur di Daerah Kabupaten bengkalis. Pasalnya, lokasi kencing minyak ilegal dapat ditemukan dibeberapa titik daerah kecamatan mandau. Jala lintas Sumatra petani. Ironisnya yang paling menonjol mafia CPO beroperasi ada di sepanjang jalan lintas tersebut
Keterangan yang dirangkum dari masyarakat di daerah kecamatan mandau kehadiran lokasi penampungan minyak ilegal sudah lama beroperasi, kendati demikian usaha yang melanggar hukum dan merugikan masyarakat terkait limbah tercurah kemana mana ternyata hingga kini oknum terduga mafia penampung minyak Palm Oil (CPO)tidak tersentuh hukum.
Parahnya menurut masyarakat di daerah itu tak pernah terlihat petugas berwajib yang merazia lokasi para oknum mafia minyak tersebut, ujar sumber yang tidak mau ditulis namanya di dalam media demi keselamatan jiwa. Sebab bodyguard yang di berdayakan oleh mafia itu tergolong sangar dan diduga bisa brutal.
“Petugas tidak pernah merazia lokasi mafia minyak, lagian bodyguard nya sangar dan bisa brutal, saya takut banyak bicara.” ucap sumber mengakhiri dan meninggalkan awak media.
Kenyataan dan fakta dilapangan lokasi penampungan minyak ilegal tersebut bisa mencoreng citra nama baik kabupaten bengkalis karena keberadaannya transparan.
Sehingga jangan disalahkan jika banyak pihak yang melihat maraknya mafia penampung minyak di daerah mandau bisa di tuding “menjadi kabupaten kawasan aman para mafia beroperasi penampung maling-maling minyak”.
Kalau pihak oknum aparat hukum berkompeten mau bertindak sesuai hukum yang berlaku sudah lama mafia-mafia penampung CPO itu diciduk dan diadili, pada kenyataannya usaha ilegal tersebut tetap tumbuh subur dan diduga pihak berwajib tutup mata.
Kasus maraknya usaha ilegal penampung minyak Palm Oil (CPO) di daerah mandau merupakan informasi buat bapak iqbal sebagai Kapolda di provinsi Riau diminta segera turun tangan mengambil tindakan tegas sesuai hukum yang berlaku.
Sudah bertahun-tahun lamanya usaha ilegal penampung minyak CPO di wilayah Kecamatan mandau tidak tersentuh hukum.
Kemungkinan harus petinggi dari pusat mengambil tindakan tegas agar mafia penampung minyak yang selama ini kebal hukum dapat di berantas habis
( Tim )