WMC|| Aceh Utara— Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai NasDem Aceh Utara, Zubir HT, menyatakan dukungan terhadap kedudukan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) yang berada langsung di bawah Presiden Republik Indonesia sebagaimana diatur dalam konstitusi dan peraturan perundang-undangan.
Menurut Zubir, posisi Polri di bawah Presiden merupakan desain ketatanegaraan yang tepat untuk menjamin efektivitas penegakan hukum, menjaga stabilitas keamanan nasional, serta memastikan netralitas Polri sebagai alat negara, bukan alat kekuasaan atau kepentingan politik tertentu.
“Kedudukan Polri di bawah Presiden adalah pilihan konstitusional yang sejalan dengan prinsip negara hukum dan demokrasi. Fokusnya bukan memindahkan institusi, melainkan memastikan Polri bekerja secara profesional, independen, dan berkeadilan,” kata Zubir.
Ia menyebut pandangan tersebut sejalan dengan sikap Fraksi Partai NasDem di DPR RI yang mendukung penguatan kelembagaan Polri melalui reformasi berkelanjutan, peningkatan profesionalisme, serta pengawasan yang kuat dan konstruktif.
Zubir menekankan pentingnya reformasi kultural dan struktural di tubuh Polri, penegakan hukum yang tidak tebang pilih, perlindungan hak asasi manusia, serta netralitas Polri dalam seluruh proses politik dan pemilihan umum.
“Polri harus menjadi pelindung dan pengayom masyarakat yang humanis, profesional, dan dipercaya publik. Kritik dan pengawasan merupakan bagian dari penguatan institusi,” ujarnya.
DPD Partai NasDem Aceh Utara, lanjut Zubir, akan terus mendukung langkah-langkah penguatan Polri yang berorientasi pada pelayanan publik, supremasi hukum, dan kepentingan nasional.
red/tim





