JAKARTA – Meninggalnya empat calon manajer Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes/Kopdeskel) dalam kegiatan latihan dasar militer memunculkan pertanyaan serius mengenai standar keselamatan, relevansi metode pelatihan, serta mekanisme pengawasan yang diterapkan dalam program tersebut. Peristiwa ini menjadi sorotan berbagai pihak, termasuk Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Siti Aisyah, yang menilai tragedi tersebut harus menjadi momentum evaluasi menyeluruh terhadap pola pembinaan bagi calon pengelola koperasi desa.
Siti Aisyah menyampaikan duka cita mendalam kepada keluarga para korban. Menurutnya, hilangnya nyawa peserta pelatihan tidak dapat dianggap sebagai risiko yang wajar dalam sebuah proses pendidikan maupun pembinaan. Negara, kata dia, berkewajiban mengungkap penyebab kejadian secara terbuka, objektif, dan akuntabel agar kepercayaan publik tetap terjaga.
“Saya menyampaikan duka cita mendalam atas meninggalnya empat calon manajer Kopdes/Kopdeskel dalam kegiatan latihan dasar militer. Peristiwa ini tidak boleh dianggap sebagai risiko biasa dalam pelatihan. Hilangnya nyawa peserta adalah tragedi serius yang wajib diusut secara terang, objektif, dan akuntabel,” tegasnya.
Ia juga mempertanyakan relevansi penggunaan model latihan dasar militer bagi calon manajer koperasi. Menurutnya, peserta dipersiapkan untuk mengelola lembaga ekonomi desa, memperkuat pemberdayaan masyarakat, serta meningkatkan kesejahteraan warga, sehingga pendekatan pelatihan harus disesuaikan dengan kebutuhan kompetensi tersebut.
“Calon manajer Kopdes bukan prajurit tempur. Mereka dipersiapkan untuk mengelola koperasi, memperkuat ekonomi desa, dan melayani masyarakat. Karena itu, pelatihan harus proporsional dengan kebutuhan tugas, menjamin keselamatan peserta, serta tidak boleh menggunakan pendekatan fisik yang berlebihan,” ujarnya.
Lebih lanjut, Siti Aisyah menegaskan bahwa pemerintah tidak cukup hanya menyampaikan belasungkawa. Ia meminta seluruh proses penyelenggaraan pelatihan dibuka secara transparan untuk memastikan apakah seluruh prosedur keselamatan telah dijalankan sesuai standar. Menurutnya, investigasi harus mencakup pemeriksaan kesehatan peserta sebelum pelatihan, standar keselamatan, beban latihan, kualitas pengawasan instruktur, kesiapan fasilitas medis, hingga efektivitas penanganan keadaan darurat apabila terjadi insiden.
“Negara tidak cukup hanya menyampaikan belasungkawa. Harus dibuka secara transparan apakah pemeriksaan kesehatan, standar keselamatan, beban latihan, pengawasan instruktur, fasilitas medis, dan penanganan darurat telah berjalan sesuai prosedur,” katanya.
Sebagai langkah perbaikan, Siti Aisyah mengajukan tiga rekomendasi. Pertama, menghentikan sementara model latihan dasar militer bagi calon manajer Kopdes hingga dilakukan audit dan evaluasi secara menyeluruh. Kedua, meminta aparat penegak hukum menelusuri kemungkinan adanya kelalaian, pelanggaran prosedur, maupun penyalahgunaan kewenangan apabila ditemukan indikasi yang menyebabkan jatuhnya korban jiwa. Ketiga, pemerintah diminta memberikan santunan, pendampingan, serta memenuhi seluruh hak keluarga korban, sekaligus mengubah pola pelatihan agar lebih berorientasi pada penguatan kapasitas manajemen koperasi, tata kelola keuangan, pelayanan publik, dan pemberdayaan masyarakat desa.
Menurutnya, program penguatan ekonomi desa harus dibangun di atas prinsip keselamatan, profesionalisme, dan penghormatan terhadap hak asasi setiap peserta. Tragedi ini, lanjutnya, harus menjadi pelajaran penting agar seluruh program pemerintah yang melibatkan masyarakat mengedepankan standar keamanan dan perlindungan yang memadai.
Hingga kini, berbagai pihak masih menunggu hasil penyelidikan resmi mengenai penyebab meninggalnya para peserta pelatihan. Hasil investigasi tersebut diharapkan dapat menjawab berbagai pertanyaan publik sekaligus menjadi dasar pembenahan tata kelola pelatihan agar kejadian serupa tidak kembali terulang.
“Bagi saya, program ekonomi rakyat tidak boleh dibangun dengan mengorbankan nyawa rakyat,” tutup Siti Aisyah.





