banner 728x90
Daerah  

“Viral di Kampar! Oknum Berkedok Wartawan Peras Korban dengan Modus ‘Hapus Berita’”

Screenshot 20260319 074810
banner 120x600

KAMPAR, Wartamerdeka.com – Praktik kotor mencoreng dunia pers kembali mencuat di Kabupaten Kampar. Sejumlah oknum yang mengaku wartawan diduga menjalankan aksi pemerasan dengan modus “hapus berita”, menekan pihak tertentu agar menyerahkan sejumlah uang dengan iming-iming pemberitaan negatif akan dihilangkan.

 

Fenomena ini bukan hanya meresahkan aparatur desa dan pelaku usaha, tetapi juga mencederai marwah jurnalisme yang seharusnya berdiri di atas kebenaran dan kepentingan publik.

 

Informasi yang dihimpun menyebutkan, para pelaku kerap datang membawa identitas pers, bahkan dilengkapi atribut seperti kamera dan kartu anggota. Mereka kemudian mencari-cari celah kesalahan, mengangkat isu menjadi pemberitaan, lalu menawarkan “jalan damai” dengan syarat sejumlah uang.

 

“Awalnya mereka datang seperti wartawan biasa, wawancara dan ambil dokumentasi. Tapi setelah itu mulai menekan, minta uang supaya berita tidak naik atau dihapus,” ungkap salah satu sumber yang enggan disebutkan namanya.

 

Lebih miris, praktik ini dilakukan secara sistematis dan menyasar pihak-pihak yang dinilai lemah atau tidak memahami mekanisme kerja pers yang benar.

 

Cederai Demokrasi dan Kebebasan Pers

 

Tindakan tersebut jelas melanggar hukum dan bertentangan dengan prinsip dasar jurnalistik. Kebebasan pers bukan alat untuk menekan, melainkan sarana kontrol sosial yang objektif dan berimbang.

 

Aktivis media di Tapung Hulu menegaskan, oknum seperti ini tidak bisa lagi ditoleransi. “Ini bukan wartawan, ini preman yang menyamar. Mereka memanfaatkan profesi mulia untuk kepentingan pribadi,” tegasnya.

 

Ia juga mengingatkan masyarakat agar tidak mudah takut atau terintimidasi. Jika menemukan praktik serupa, diminta segera melapor kepada aparat penegak hukum.

 

Aparat Diminta Bertindak Tegas

 

Masyarakat kini mendesak aparat di wilayah Kampar untuk turun tangan dan menindak tegas para pelaku. Jika dibiarkan, praktik ini dikhawatirkan semakin meluas dan merusak kepercayaan publik terhadap media.

 

Penegakan hukum dinilai penting agar ada efek jera, sekaligus membersihkan dunia pers dari oknum-oknum tidak bertanggung jawab.

 

Jaga Integritas, Lawan Pungli

 

Kasus ini menjadi pengingat bahwa integritas adalah harga mati dalam dunia jurnalistik. Pers yang sehat adalah pers yang independen, bukan alat tekanan.

 

Gerakan #AntiPungli dan #BeritaHoax pun kembali digaungkan sebagai bentuk perlawanan terhadap praktik kotor yang merusak sendi-sendi informasi publik.

 

Masyarakat diimbau untuk lebih kritis, berani menolak, dan tidak ragu melaporkan jika menemukan indikasi pemerasan berkedok jurnalistik.

 

“Pers bukan alat memeras. Pers adalah suara kebenaran.”

 

Editor: AN