JAKARTA – Merah Pusaka Stratejik Indonesia (MPSI) menyatakan masyarakat sipil adalah korban paling nyata dari konflik di Papua. Sebab, di balik narasi perjuangan yang diklaim kelompok kriminal bersenjata (KKB), yang sesungguhnya terjadi adalah serangkaian kejahatan terhadap kemanusiaan yang mengancam stabilitas nasional dan menghancurkan kehidupan rakyat tidak berdosa.
“KKB mengklaim berjuang untuk rakyat Papua, tapi fakta di lapangan bicara sebaliknya. Rakyat Papualah yang dibunuh, diusir dari kampung halamannya, dan dirampas hak-hak dasarnya. Masyarakat sipil bukan perisai perjuangan. Mereka adalah korban,” kata Sekretaris MPSI, Charles Kossay, dalam keterangannya, Kamis (26/3/2026).
Ia mengungkapkan, lebih dari 600 insiden penyerangan pada 2021-2025. Akibatnya, sekitar 163 jiwa masyarakat meninggal dunia dan 98 orang lainnya luka-luka, sedangkan personel TNI dan Polri yang gugur hanya 75 jiwa. Penyerangan tersebut juga merusak lebih dari 40 fasilitas pendidikan, fasilitas kesehatan, fasilitas umum, dan gedung pemerintahan.
“Anak usia 6 tahun ditembak, pedagang sayur dibantai di dalam truk, pekerja bangunan ditembak saat tidur. Inilah wajah asli KKB. Mereka bukan pejuang, mereka adalah kelompok kriminal yang menjadikan masyarakat sipil sebagai target,” tegasnya.
Charles melanjutkan, kekerasan KKB juga menciptakan gelombang pengungsian massal yang melumpuhkan kehidupan sosial dan ekonomi masyarakat. Beberapa daerah menjadi episentrum konflik yang paling mematikan, yakni Yahukimo, Pegunungan Bintang, Nduga, Intan Jaya, dan Puncak.
Fakta-fakta tersebut, menruutnya, menunjukkan bahwa kekerasan sistematis KKB telah menjadi ancaman nyata bagi stabilitas nasional. Pangkalnya, mengganggu layanan dasar di wilayah terdampak dan menciptakan kantong-kantong kemanusiaan kritis.
“Ketika sebuah kelompok bersenjata secara sistematis menghancurkan sekolah, membakar puskesmas, mengusir warga dari kampungnya, dan menembaki pesawat sipil, itu bukan lagi sekadar kejahatan kriminal biasa. Itu adalah kejahatan terhadap kemanusiaan yang mengancam keutuhan sosial bangsa dan stabilitas nasional kita. Harus ada penyebutan yang tegas. Ini terorisme,” tuturnya.
MPSI pun mendesak pemerintah untuk mengambil langkah-langkah konkret. Misalnya, memperkuat perlindungan warga sipil di daerah paling rawan, memastikan proses hukum yang transparan dan akuntabel bagi seluruh pelaku kekerasan terhadap sipil, mempercepat pemulihan layanan dasar di wilayah pascakonflik, serta mendorong pendekatan komprehensif yang menggabungkan operasi keamanan, pembangunan ekonomi, dan dialog yang bermartabat.
“Tidak ada perdamaian sejati di Papua selama seorang anak masih bisa ditembak di jalan kampungnya, selama seorang petani masih bisa dibantai di dalam truknya, dan selama seorang ibu masih harus mengungsi meninggalkan rumahnya karena teror KKB. Perdamaian Papua harus dimulai dari perlindungan nyata bagi masyarakat sipil yang selama ini paling menanggung beban konflik ini,” tutup Charles.





