banner 728x90
Hukum  

Sorotan DPR: Rekrutmen Polri Dinilai Masih Rawan, Mercy Desak Transparansi Total Berbasis CAT

Img 20260403 Wa0034
banner 120x600

JAKARTA – Sistem rekrutmen anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia kembali menjadi sorotan. Anggota Komisi III DPR RI Mercy Chriesty Barends menilai masih terdapat celah dalam proses seleksi yang berpotensi menimbulkan ketidakpercayaan publik jika tidak segera dibenahi secara menyeluruh.

Dalam Rapat Dengar Pendapat di Kompleks Parlemen, Senayan, Kamis (2/4/2026), Mercy secara tegas mendorong transformasi sistem rekrutmen menuju model yang lebih transparan, objektif, dan berbasis teknologi.

Transparansi Dinilai Belum Maksimal

Mercy menyoroti bahwa selama ini proses rekrutmen Polri masih kerap dipersepsikan tertutup oleh masyarakat. Minimnya akses informasi dan keterbukaan hasil seleksi menjadi salah satu faktor yang memicu kecurigaan publik.

“Kalau ASN sudah menggunakan sistem CAT dan hasilnya langsung terlihat, Polri juga harus bisa menuju ke sana,” tegas Mercy.

Menurutnya, keterbukaan hasil secara real-time akan menjadi kunci untuk menutup ruang spekulasi maupun dugaan praktik tidak fair dalam seleksi.

Sistem CAT Jadi Solusi Teknis

Penerapan Computer Assisted Test (CAT) dinilai sebagai langkah strategis untuk memastikan proses seleksi berjalan berbasis merit. Sistem ini memungkinkan peserta mengetahui hasil ujian secara langsung, sehingga meminimalkan intervensi pihak tertentu.

Mercy menilai, jika sistem ini diterapkan secara konsisten, maka potensi manipulasi nilai maupun praktik percaloan dapat ditekan secara signifikan.

“Dengan sistem berbasis teknologi, semua proses bisa terukur, terekam, dan sulit untuk dimanipulasi,” ujarnya.

Peran Lembaga Pendidikan Dinilai Minim

Selain aspek teknis, Mercy juga mengkritisi belum optimalnya pelibatan lembaga pendidikan Polri seperti Akademi Kepolisian dan Lemdiklat Polri dalam proses rekrutmen.

Menurutnya, kedua institusi tersebut seharusnya menjadi garda depan dalam menilai kualitas calon anggota, terutama dari sisi akademik, integritas, dan kesiapan mental.

“Sebagai lembaga pendidikan, mereka harus punya peran langsung, terutama dalam menilai aspek kognitif dan integritas calon anggota,” jelasnya.

Minimnya Kanal Pengaduan Jadi Celah

Dalam temuan yang disampaikan, Mercy juga menyoroti ketiadaan mekanisme pengaduan yang jelas dan mudah diakses masyarakat. Kondisi ini dinilai memperlemah pengawasan publik terhadap proses rekrutmen.

“Harus ada hotline pengaduan yang terbuka dan bisa diakses masyarakat. Selama ini banyak yang bingung harus mengadu ke mana,” ungkapnya.

Tanpa sistem pelaporan yang transparan, dugaan pelanggaran dinilai sulit ditelusuri dan berpotensi berulang.

Taruhannya: Kepercayaan Publik

Mercy menegaskan bahwa pembenahan sistem rekrutmen bukan sekadar persoalan teknis, melainkan menyangkut legitimasi institusi kepolisian di mata masyarakat.

Ia menilai, hanya dengan sistem yang transparan, akuntabel, dan berbasis merit, Polri dapat memastikan bahwa anggota yang terpilih benar-benar memiliki kualitas terbaik.

“Dengan sistem yang transparan, berbasis merit, dan akuntabel, kita bisa memastikan bahwa yang terpilih benar-benar yang terbaik,” pungkasnya.

DPR melalui Komisi III menyatakan akan terus mengawal isu ini, termasuk mendorong evaluasi menyeluruh terhadap pola rekrutmen yang selama ini berjalan, agar sejalan dengan prinsip reformasi birokrasi dan penegakan hukum yang bersih.