WMC, Sofifi – Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Halteng-Haltim melakukan aksi unjuk rasa besar-besaran di Sofifi, Kantor DPR Provinsi Maluku Utara jadi sasaran. Pasalnya pelaku atas tragedi berdarah di hutan Patani, Desa Banemo, Kabupaten Halmahera Tengah (Halteng) pada 2 April 2026 lalu belum juga terungkap.
Massa mengepung dua titik sentral: Kantor DPRD Provinsi Maluku Utara di Sofifi dan Markas Polda Maluku Utara. Mereka menuntut aparat penegak hukum dan pemerintah daerah bersikap tegas atas rentetan teror dan pembunuhan berantai yang menghantui warga di wilayah perbatasan Halmahera Timur dan Halmahera Timur (Haltim).
Aksi yang dimulai sejak pagi hari itu berlangsung tegang. Di gedung DPRD Malut, massa harus menelan kekecewaan lantaran tak satu pun anggota legislatif berada di tempat.
Kondisi serupa terjadi saat massa bergeser ke Mapolda Malut. Kapolda Maluku Utara dilaporkan tidak berada di kantor, dan massa hanya ditemui oleh perwakilan pejabat kepolisian yang dianggap tidak memberikan solusi konkret.
Melalui rilis media sorotpublik.id Koordinator Lapangan (Korlap), Safrisal Sudarso, dalam orasinya menyampaikan kecaman keras atas sikap para pejabat yang seolah menutup mata terhadap aspirasi rakyat. “Kami sudah melayangkan surat pemberitahuan resmi jauh-jauh hari. Ketidakhadiran anggota Dewan dan Kapolda hari ini adalah bentuk pengabaian nyata terhadap nyawa warga di Patani dan Haltim yang terancam,” tegas Safrisal. Rabu, (15/4/2026)
Menurutnya, negara harus hadir memberikan jaminan keamanan bagi para petani yang kini takut menuju kebun akibat teror yang tak kunjung terungkap dalangnya.
Dalam aksi tersebut, Solidaritas Perjuangan Halteng-Haltim mendesak sembilan poin tuntutan sebagai syarat mutlak penyelesaian konflik
1. Ungkap Aktor Intelektual: Mendesak kepolisian segera menangkap otak di balik teror pembunuhan warga.
2. Evaluasi Jabatan: Copot Kapolres Haltim, Kapolres Halteng, dan Kapolda Malut jika dalam waktu dekat gagal mengungkap pelaku.
3. Infrastruktur Pertanian: Pemprov Malut harus segera membangun jalan akses menuju lahan pertanian warga.
4. Tolak Kapitalisasi Tambang: Menghentikan ekspansi pertambangan di wilayah Halteng dan Haltim yang merusak ruang hidup.
4. Lumbung Pangan: Menjadikan daratan Patani sebagai pusat kedaulatan pangan/pertanian.
5. Hentikan Kriminalisasi: Stop tindakan represif terhadap warga Desa Banemo.
6. Stabilitas Harga: Menuntut kenaikan harga komoditas lokal (kopra, pala, cengkih).
7. Tutup Tambang Pulau Gebe: Menghentikan total aktivitas pertambangan di Pulau Gebe.
8. Relokasi Aparat: Menarik personel TNI/Polri dari pemukiman warga (Banemo dan Sibenpopo) dan menempatkan mereka di titik-titik rawan konflik di hutan.





