banner 728x90

Rudi Hartono Bangun Usul Pembatasan Masa Jabatan Direksi BUMN untuk Cegah Praktik Koruptif

Rudi hartono
banner 120x600

JAKARTA – Anggota Komisi VI DPR RI Rudi Hartono Bangun mendorong adanya aturan tegas terkait masa jabatan direksi dan komisaris di lingkungan Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Ia menilai posisi strategis tersebut tidak boleh diisi terlalu lama oleh orang yang sama.

Menurut Rudi, kejelasan regulasi sangat penting agar proses rotasi jabatan dilakukan secara objektif berdasarkan kinerja, bukan karena kepentingan politik. Ia pun meminta Erick Thohir segera menetapkan kebijakan baku terkait hal tersebut.

Ia mengusulkan penerapan sistem rotasi atau tour of duty sebagaimana yang dilakukan di institusi seperti TNI dan Polri. Dengan pola tersebut, para pejabat BUMN dinilai akan lebih terdorong untuk berinovasi serta meminimalisir potensi penyalahgunaan kekuasaan.

Rudi juga mengingatkan bahwa masa jabatan yang terlalu lama berisiko melahirkan praktik tidak sehat di internal perusahaan. “Kalau terlalu lama, bisa muncul kekuasaan yang berlebihan dan membuka peluang memperkaya kelompok tertentu,” ujarnya.

Selain itu, ia menyinggung adanya sejumlah kasus yang telah ditangani aparat penegak hukum, baik oleh Kejaksaan maupun Komisi Pemberantasan Korupsi, yang berkaitan dengan pengelolaan BUMN.

Sorotan juga diarahkan pada kondisi keuangan Waskita Karya yang memiliki beban utang besar. Rudi mempertanyakan transparansi penggunaan dana serta meminta adanya evaluasi menyeluruh terhadap kinerja direksi sebelumnya.

Ia menegaskan, langkah pembenahan tata kelola BUMN harus dilakukan secara serius guna memastikan perusahaan negara benar-benar memberikan kontribusi optimal bagi perekonomian nasional.

“BUMN harus dikelola secara profesional, transparan, dan akuntabel. Rotasi jabatan menjadi salah satu kunci untuk mencegah penyimpangan,” tegasnya.