Kepala SMAN 7 Surabaya Buka Suara, Klarifikasi Polemik Pergantian Komite Sekolah
WMC || — Pascaberita yang tayang di MAKiNews.com terkait dugaan kejanggalan proses pergantian Komite Sekolah di , Kepala Sekolah SMAN 7 Surabaya, , akhirnya memberikan klarifikasi secara langsung kepada Heru MAKI melalui sambungan telepon WhatsApp.
Dalam keterangannya, Miftachul Huda menjelaskan bahwa masa bakti kepengurusan komite sekolah lama memang telah berakhir pada Maret 2026 sehingga perlu dilakukan pembentukan kepengurusan baru.
Namun karena padatnya agenda sekolah selama bulan Ramadan dan berbagai kegiatan pendidikan lainnya, proses penjaringan calon pengurus komite dilakukan melalui grup WhatsApp wali murid dan koordinator kelas.
Menurutnya, masing-masing koordinator kelas kemudian mengusulkan sekitar dua hingga tiga nama sebagai calon pengurus komite sekolah yang baru. Akan tetapi dalam proses verifikasi, sejumlah nama yang semula terpilih memutuskan mundur sehingga jumlah pengurus akhirnya mengerucut menjadi tujuh orang.
“Dari hasil rekomendasi koordinator kelas dan proses validasi, akhirnya terbentuk kepengurusan komite sekolah baru yang dianggap mewakili wali murid dan orang tua siswa,” jelasnya.
Selain unsur wali murid, kepengurusan komite baru juga diperkuat dengan keterlibatan unsur alumni serta tokoh masyarakat, termasuk mantan guru yang pernah menjabat sebagai Humas sekolah.
Serah terima kepengurusan komite lama kepada pengurus baru pun resmi dilaksanakan pada Kamis (07/05/2026).
Menanggapi polemik yang berkembang, menyarankan agar pihak sekolah segera menggelar forum lanjutan bersama seluruh wali murid guna menyampaikan laporan pertanggungjawaban keuangan dari pengurus komite sebelumnya secara terbuka dan transparan.
Saran tersebut, menurut Miftachul Huda, telah disepakati dan direncanakan akan dilaksanakan pada pekan depan.
Tak hanya itu, Kepala SMAN 7 Surabaya juga memberikan penjelasan terkait permohonan pencairan dana komite sekolah sekitar Rp20 juta per bulan yang sebelumnya menjadi perhatian publik.
Ia menegaskan bahwa dana tersebut digunakan untuk membantu pembayaran honor guru non-ASN atau guru honorer karena dana BOS dan BPOPP dinilai belum mencukupi untuk memenuhi kebutuhan operasional pembayaran gaji tenaga pengajar setiap bulannya.
“Aturan dan transparansi tetap harus dijaga. Semua harus bisa dipertanggungjawabkan dengan baik agar tidak menimbulkan persepsi negatif di masyarakat,” ujar Heru MAKI.
Heru juga mengapresiasi langkah cepat Kepala SMAN 7 Surabaya yang dinilai responsif dalam memberikan klarifikasi kepada publik terkait persoalan tersebut.
“Inilah wajah pendidikan yang seharusnya, transparan, akuntabel, dan terbuka terhadap kritik serta masukan masyarakat,” pungkasnya.





