banner 728x90
Daerah  

Bongkar Mafia Joki UTBK 2026! Polisi Surabaya Ungkap Sindikat Loloskan 114 Calon Mahasiswa dengan Dokumen Palsu

Img 20260508 Wa0054
banner 120x600

WMC|| SURABAYA — Praktik curang dalam seleksi masuk perguruan tinggi kembali menjadi sorotan publik. Kali ini, Polrestabes Surabaya berhasil membongkar dugaan sindikat joki UTBK-SNBT 2026 yang disebut telah beroperasi selama hampir sembilan tahun dan meluluskan sedikitnya 114 calon mahasiswa ke berbagai perguruan tinggi negeri maupun swasta di Indonesia.

Kasus ini terungkap saat pelaksanaan UTBK-SNBT di Gedung Rektorat Lantai 4 Universitas Negeri Surabaya, kawasan Lidah Wetan, Surabaya, pada 21 April 2026 lalu. Kecurigaan pengawas ujian terhadap salah satu peserta menjadi pintu masuk terbongkarnya praktik perjokian berskala besar tersebut.

Pengawas menemukan adanya ketidaksesuaian foto pada ijazah dengan kartu peserta ujian milik salah satu peserta. Setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, peserta tersebut diduga menggunakan identitas palsu dan bukan pemilik asli dokumen.

Dari hasil pengembangan penyidikan, polisi mengungkap bahwa para pelaku menggunakan berbagai modus untuk meloloskan peserta ujian. Mulai dari penggunaan joki ujian, pemalsuan KTP, ijazah, kartu keluarga, hingga surat keterangan sekolah untuk memuluskan proses pendaftaran seleksi masuk perguruan tinggi.

Tak tanggung-tanggung, polisi menetapkan 14 tersangka dari berbagai latar belakang profesi, mulai mahasiswa, pegawai swasta, ASN P3K hingga dokter. Mereka diduga memiliki peran berbeda dalam jaringan tersebut, mulai perekrut peserta, pembuat dokumen palsu, hingga penyedia joki ujian.

Dalam penggerebekan dan penyitaan barang bukti, Satreskrim Polrestabes Surabaya menemukan printer pembuat kartu identitas, blanko KTP kosong, puluhan dokumen pendidikan palsu, stempel sekolah dan instansi, laptop, ponsel, puluhan kartu SIM, hingga uang tunai senilai Rp290 juta yang diduga hasil praktik ilegal tersebut.

Dalam penggerebekan dan penyitaan barang bukti, Satreskrim Polrestabes Surabaya menemukan printer pembuat kartu identitas, blanko KTP kosong, puluhan dokumen pendidikan palsu, stempel sekolah dan instansi, laptop, ponsel, puluhan kartu SIM, hingga uang tunai senilai Rp290 juta yang diduga hasil praktik ilegal tersebut.

Polisi menyebut jaringan ini diduga telah aktif sejak 2017 dan menjalankan aksinya di berbagai jalur penerimaan mahasiswa, baik UTBK-SNBT, jalur mandiri, maupun seleksi berbasis komputer lainnya.

Kapolrestabes Surabaya Luthfie Sulistiawan menegaskan pihaknya masih terus mendalami kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain, termasuk dugaan jaringan perantara dan pembuat dokumen palsu lintas daerah.

Kasus ini menjadi peringatan keras bahwa praktik mafia pendidikan masih menjadi ancaman serius bagi dunia pendidikan nasional. Polisi pun mengimbau masyarakat untuk tidak tergiur jalur instan masuk perguruan tinggi karena dapat berujung pidana.