banner 728x90
Daerah  

Golkar Desak Dialog Nasional Zero ODOL, Sopir Logistik Jangan Hanya Jadi Korban Kebijakan

Img 20260522 Wa0107
banner 120x600

Jakarta — Fraksi Partai Golkar DPR RI menerima aspirasi berbagai organisasi dan asosiasi sopir logistik terkait kebijakan Over Dimension Over Loading (ODOL) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (21/5/2026). Pertemuan tersebut menjadi ruang dialog penting bagi para pengemudi logistik untuk menyampaikan langsung berbagai persoalan yang selama ini mereka hadapi di lapangan.

Empat Anggota Komisi V DPR RI Fraksi Partai Golkar hadir dalam pertemuan tersebut, yakni Hamka B Kadi, Hanan A Rozak, Ade Ginanjar, dan Zigo Rolanda.

Sementara itu, sejumlah organisasi pengemudi logistik yang hadir antara lain Rumah Berdaya Pengemudi Indonesia, Asosiasi Perjuangan Pengemudi Nusantara, Asosiasi Sopir Logistik Indonesia, Serikat Sopir Indonesia, Persatuan Driver Truk Indonesia Bersatu, hingga KDN. Mereka menyuarakan keresahan terhadap implementasi kebijakan zero ODOL yang dinilai masih minim melibatkan para sopir sebagai pelaku utama distribusi logistik nasional.

Ketua Umum Rumah Berdaya Pengemudi Indonesia, Ika Rostianti, menilai para sopir selama ini kerap menjadi pihak yang paling dirugikan dalam penerapan kebijakan ODOL. Menurutnya, pengemudi sering menjadi “korban hilir” karena harus menghadapi sanksi di lapangan, padahal keputusan mengenai muatan dan dimensi kendaraan banyak ditentukan oleh perusahaan maupun pemilik barang.

Selain meminta evaluasi menyeluruh terhadap kebijakan ODOL, para sopir juga mendesak pemerintah memperkuat perlindungan hukum bagi profesi pengemudi, mendorong standardisasi tarif dan upah logistik, meningkatkan jaminan sosial dan kesehatan, memberantas pungutan liar serta premanisme di jalur distribusi, hingga menyediakan rest area khusus truk logistik yang aman dan layak.

Menanggapi aspirasi tersebut, Hamka B Kadi menyatakan hingga kini DPR RI belum menerima koordinasi resmi dari pemerintah terkait implementasi kebijakan zero ODOL yang direncanakan berlaku efektif mulai 1 Januari 2027.

Menurut Hamka, Fraksi Partai Golkar baru mengetahui adanya rencana pembentukan tim kecil pemerintah yang akan membahas regulasi ODOL dengan melibatkan unsur pengemudi logistik. Karena itu, Fraksi Partai Golkar menilai keterlibatan organisasi sopir sangat penting agar kebijakan yang dihasilkan tidak hanya mempertimbangkan aspek keselamatan dan perlindungan infrastruktur jalan, tetapi juga memperhatikan keberlangsungan hidup jutaan pekerja di sektor transportasi logistik.

“Fraksi Partai Golkar mengapresiasi aspirasi dan masukan dari organisasi sopir logistik. Pemerintah harus segera duduk bersama dengan para driver dan organisasi pengemudi angkutan logistik untuk mencari solusi bersama menghadapi regulasi zero ODOL,” ujar Hamka.

Ia menegaskan, kebijakan ODOL tidak boleh dirumuskan secara sepihak tanpa mendengar suara para pengemudi yang selama ini berada di garis depan distribusi barang nasional. Menurutnya, pendekatan yang adil, terbuka, dan partisipatif menjadi kunci agar implementasi kebijakan tidak memicu gejolak sosial maupun tekanan ekonomi terhadap para sopir logistik dan masyarakat luas.

Fraksi Partai Golkar DPR RI juga memastikan akan menindaklanjuti berbagai aspirasi tersebut serta mendorong pemerintah membuka ruang dialog lebih luas dengan seluruh pemangku kepentingan sektor logistik, mulai dari organisasi pengemudi, perusahaan angkutan, hingga pelaku usaha logistik nasional.