banner 728x90
Daerah  

Pedagang Sayur di Kupang Panjaan Surabaya Terciduk Edarkan Sabu, Satresnarkoba Polrestabes Bongkar Jaringan DPO

Img 20260523 Wa0239
banner 120x600

WMC|| SURABAYA – Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Surabaya kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di Kota Pahlawan. Kali ini, petugas berhasil mengungkap kasus peredaran sabu di kawasan Kupang Panjaan, Surabaya, dengan mengamankan seorang pria berinisial F yang diketahui berprofesi sebagai pedagang sayur.

Pengungkapan kasus tersebut dilakukan pada Senin, 11 Mei 2026 sekitar pukul 19.00 WIB di sebuah rumah di wilayah Kupang Panjaan. Dalam penggerebekan itu, polisi mendapati empat orang berada di lokasi. Namun setelah dilakukan pemeriksaan intensif, hanya F yang terbukti menyimpan narkotika jenis sabu siap edar.

Kasat Narkoba Polrestabes Surabaya, Dodi Pratama, menjelaskan bahwa dari tangan tersangka petugas berhasil mengamankan dua kantong plastik kecil berisi sabu dengan berat netto total sekitar 0,411 gram, serta uang tunai Rp200 ribu yang diduga hasil transaksi narkoba.

“Sementara tiga orang lainnya berinisial M A, M, dan A T dipastikan tidak terlibat. Hasil tes urine ketiganya juga negatif,” ujar AKBP Dodi, Sabtu (23/5).

Menurutnya, ketiga pria tersebut hanya sedang berkunjung ke rumah tersangka saat penggerebekan berlangsung. Setelah pemeriksaan selesai, mereka dipulangkan kepada keluarga masing-masing dengan pendampingan perangkat kampung setempat.

Dari hasil interogasi, F mengaku mendapatkan sabu dari seorang pemasok berinisial H yang kini telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Polisi menyebut tersangka membeli dua poket sabu seharga Rp300 ribu untuk dijual kembali dengan harga Rp400 ribu demi meraup keuntungan Rp100 ribu.

Namun sebelum barang haram tersebut sempat diedarkan, anggota Satresnarkoba Polrestabes Surabaya lebih dulu melakukan penindakan dan penangkapan terhadap pelaku.

Dalam pemeriksaan, F mengaku nekat terjun ke bisnis narkoba karena terdesak kebutuhan ekonomi. Usaha berjualan sayur yang dijalaninya disebut sepi pembeli dan tidak mampu mencukupi kebutuhan sehari-hari.

“Pelaku mengaku tergiur keuntungan cepat dari penjualan sabu karena penghasilannya sebagai pedagang sayur sangat minim,” ungkap AKBP Dodi.(gat)