banner 728x90

Anggota Komisi XI DPR Amin AK: Reformasi Bea Cukai Harus Fokus pada Pembenahan Sistem, Bukan Sekadar Alih Kewenangan

Photo 6282644630235366544 Y
banner 120x600

JAKARTA – Anggota Komisi XI DPR RI dari Fraksi PKS Amin Ak, menilai wacana pengalihan pungutan ekspor komoditas strategis dari Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) kepada PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI) perlu dikaji secara hati-hati, terutama terkait kesiapan kelembagaan, tata kelola, transparansi, dan akuntabilitas perusahaan tersebut.

Menurut Amin, pemerintah harus memastikan bahwa lembaga yang diberi kewenangan strategis dalam pengelolaan ekspor benar-benar kredibel, profesional, memiliki sistem pengawasan yang kuat, serta mampu mendukung reformasi tata kelola ekspor nasional secara menyeluruh.

Ia mengungkapkan, langkah pemerintah membangun sistem ekspor terintegrasi berbasis digital dan Artificial Intelligence (AI) patut diapresiasi karena sejalan dengan kebutuhan modernisasi pelayanan publik dan pengawasan perdagangan internasional.

“Kita mendukung semangat Presiden Prabowo untuk memperbaiki tata kelola ekspor dan kepabeanan agar lebih transparan, efisien, dan minim praktik penyimpangan. Namun reformasi jangan berhenti pada perpindahan kewenangan antarlembaga. Yang paling penting adalah pembenahan sistemnya,” ujar Amin di Jakarta, Kamis (28/5/2026).

Ia menegaskan, fungsi utama Bea Cukai tetap strategis bagi negara, bukan hanya sebagai pemungut bea keluar, tetapi juga pengawas lalu lintas barang, penegak hukum kepabeanan, pelindung industri nasional, serta penjaga penerimaan negara.

Karena itu, menurutnya, reformasi yang ideal adalah transformasi DJBC menjadi lembaga pengawasan perdagangan modern berbasis digital intelligence, risk management, dan integrasi data nasional.

*Soroti Masalah Sistemik*
Amin menilai sorotan publik terhadap Bea Cukai selama ini tidak semata-mata disebabkan persoalan individu, tetapi juga akibat lemahnya desain sistem pengawasan dan masih tingginya ruang diskresi dalam pelayanan.

“Selama masih banyak proses manual dan interaksi langsung antara pengguna jasa dengan petugas, maka ruang penyimpangan akan selalu ada. Karena itu digitalisasi end-to-end harus menjadi prioritas,” katanya.

Ia menjelaskan, dalam praktik kepabeanan masih terdapat ruang subjektivitas dalam penentuan klasifikasi barang, nilai pabean, jalur pemeriksaan, hingga proses klarifikasi dokumen. Kondisi ini membuka peluang terjadinya ekonomi biaya tinggi dan praktik rente.

Amin juga menyoroti kompleksitas regulasi ekspor-impor nasional yang melibatkan banyak kementerian dan lembaga. Menurutnya, birokrasi yang panjang membuat biaya logistik Indonesia masih relatif tinggi dibanding negara-negara ASEAN lainnya.

Data World Bank dalam Logistics Performance Index (LPI) 2023 menunjukkan Indonesia berada di peringkat 63 dunia dengan skor 3,0. Posisi ini masih tertinggal dibanding Singapura yang berada di posisi pertama dunia dengan skor 4,3. Salah satu indikator yang masih lemah adalah efisiensi customs clearance dan kualitas logistik perdagangan lintas batas.

Reformasi Harus Berbasis Teknologi dan Audit Real Time
Amin mendukung penggunaan sistem digital seperti Simbara dan integrasi National Single Window untuk meningkatkan transparansi ekspor komoditas strategis.

Menurutnya, pemanfaatan AI, machine learning, dan traceability system dapat membantu pemerintah menekan praktik under invoicing, transfer pricing, serta manipulasi data ekspor yang selama ini merugikan penerimaan negara.

“Teknologi harus digunakan untuk mempersempit ruang manipulasi. Semakin sedikit kontak langsung manusia dalam proses layanan, semakin kecil potensi korupsi dan penyalahgunaan kewenangan,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan agar pemerintah tetap menjaga prinsip checks and balances dalam pembentukan BUMN ekspor satu pintu agar tidak terjadi konsentrasi kewenangan yang berlebihan.

“Jangan sampai reformasi ini hanya memindahkan pusat masalah dari satu institusi ke institusi lain. Tata kelola, transparansi, dan pengawasan publik harus tetap kuat,” tambahnya.

Lebih lanjut Amin menyampaikan lima masukan konstruktif agar reformasi kepabeanan berjalan efektif. Kelima masukan itu Adalah percepatan integrasi data ekspor-impor nasional secara real time antar kementerian/Lembaga, mengurangi discretionary power melalui standardisasi dan otomatisasi layanan berbasis AI, dan memperkuat audit digital dan traceability komoditas SDA dari hulu hingga ekspor.

Kemudian penyederhanaan regulasi ekspor-impor untuk menekan biaya logistik nasional, dan memastikan reformasi tetap menjaga akuntabilitas dan pengawasan publik terhadap lembaga baru.

“Yang dibutuhkan Indonesia bukan sekadar reformasi kelembagaan, tetapi reformasi governance perdagangan nasional secara menyeluruh. Kalau sistemnya kuat, transparan, dan otomatis, maka penerimaan negara akan meningkat dan kepercayaan publik ikut membaik,” pungkasnya.