banner 728x90

Polisi Tangkap Kakek Cabul Terhadap Bocah di Jaktim di iming imingi Duit agar Tak Laporkan Pelecehan

65b96acdbbb56741987f482c2363993e
banner 120x600

Jakarta – wartamerdeka.com -Polisi ungkap pelecehan Kakek berinisial D (75) yang melecehkan bocah di dalam warung miliknya di Ciracas, Jakarta Timur (jaktim).

Pelaku D (75) disebut mengancam dan mengiming-imingi korban dengan uang agar tidak melaporkan perbuatan bejatnya tersebut.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur AKBP Armunanto mengatakan,”Anak korban diancam agar tidak lapor siapa-siapa dan anak korban diberi uang sebesar Rp 15 ribu,” saat dihubungi awak media pada, Rabu (7/5/2025).

Korban dilecehkan saat membeli es di warung pelaku. Saat itu juga pelaku membawa korban ke dalam warung dan melecehkannya,”kata Armunanto.

Ia mengatakan,”Berawal anak korban membeli es di warung milik pelaku, kemudian korban dibawa masuk ke dalam warung milik pelaku. Selanjutnya pelaku melakukan pelecehan terhadap anak korban,selanjutnya korban pun keluar dari warung milik pelaku untuk pulang ke rumah. Setiba di rumah, korban pun menceritakan kejadian yang dialaminya kepada sang ibu,”pungkasnya.

Ia menegaskan ,”Anak korban berhasil keluar dari tempat pelaku dan pulang ke rumah. Dan selanjutnya anak korban menangis dan menceritakan kepada ibunya bahwa telah di nakali oleh pelaku.

Sebelumnya, viral di media sosial seorang pria paruh baya diduga melakukan tindakan pelecehan seksual. Korban pelecehan diduga merupakan seorang anak kecil.

Saat ini kakek berinisial D (75) telah ditangkap. Pelaku langsung ditahan di Polres Metro Jakarta Timur (jaktim).

Tersangka berinisial D, (75) tahun, sudah kami lakukan penahanan,” jelasnya.

Penulis: sawijanEditor: Sawijan WMC