WMC|| BONDOWOSO – Polres Bondowoso Polda Jatim melalui Satuan Lalu lintas, melaksanakan patroli subuh di jalur kawah ijen tepatnya Desa Sukorejo, Kecamatan Sumber Wringin.
Patroli ini dilakukan pasca insiden kecelakaan tunggal kendaraan barang bak terbuka yang mengangkut para pekerja di perkebunan setempat.
Patroli subuh ini diambil setelah adanya informasi terkait kebiasaan pengemudi kendaraan pick up yang melaju dengan kecepatan tinggi, khususnya saat mengangkut penumpang atau parapekerja
.
Kapolres Bondowoso AKBP Harto Agung Cahyono S. h, S. I. K, M. H melalui Kasatlantas Polres Bondowoso, AKP Achmat Rochan, mengungkapkan bahwa patroli tersebut dilakukan sebagai langkah upaya preventif untuk mengantisipasi kejadian serupa terulangi kembali.
“Jadi pada patroli yang kami laksanakan kali ini untuk upaya kejadian kecelakaan bak terbuka tidak terulang lagi,” ujar AKP Achmat Rochan.
Ia mengaku mendapatkan informasi dari masyarakat yang menyampaikan bahwa para pengemudi yang menggunakan kendaraan pick up bak terbuka yang mengangkut para penumpang yang berangkat pagi subuh secara beriring – iringan.
Bahkan para sopir memacu kendaraan barang yang digunakan untuk mengangkut orang itu dengan kecepatan tinggi.
“Laporan yang kami terima dari masyarakat, sopir kerap kali kebut-kebutan,”AKP Achmat Rochan.
Dijelaskan oleh AKP Achmat Rochan, kegiatan Patroli ini dilakukan juga bertujuan untuk memantau aktivitas kendaraan yang mengangkut penumpang , khususnya pick up bak terbuka.
“Khususnya kendaraan angkutan barang seharusnya tidak boleh untuk mengangkut penumpang,” katanya.
Bukan hanya memberikan tindakan sesuai peraturan, personel Satlantas Polres Bondowoso juga memberikan teguran dan edukasi kepada pengemudi dan masyarakat terkait aturan penggunaan kendaraan serta resiko kecelakaan yang akan terjadi.
Menurut Kasat Lantas AKP Achmat Rochan, masyarakat setempat sering menghadapi kendala transportasi sehingga mengandalkan pick up untuk mengangkut penumpang.
Namun, penggunaan pick up sebagai angkutan umum sangat berisiko dan melanggar aturan.
“Kami berikan edukasi dan pengertian bahwasanya angkutan barang tidak boleh untuk mengangkut orang,namun kami juga memahami kendala yang dihadapi masyarakat setempat,” lanjutnya.
Kendala yang di hadapi masyarakat terkait transportasi mereka ini menjadi tantangan tersendiri bagi pihak kepolisian khususnya Polres Bondowoso Polda Jatim dalam menyeimbangkan penegakan hukum sesuai aturan dan kebutuhan masyarakat.
Di samping edukasi, tindakan tegas berupa tilang dilakukan terhadap pelanggar aturan.
Langkah ini diharapkan dapat memberikan efek jera sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya keselamatan berlalu lintas di jalan karena keselamatan lebih utama .
“Selain memberikan edukasi kami juga memberikan tindakan tegas berupa tilang sebagai upaya menjaga keselamatan bersama,” tambah AKP Achmat Rochan.
Satlantas Polres Bondowoso mengimbau kepada masyarakat agar untuk lebih berhati-hati dalam menggunakan kendaraan, terutama di kawasan yang rawan kecelakaan.
“Patroli akan terus kami lakukan untuk memastikan keselamatan pengguna jalan, sekaligus mencegah insiden serupa terjadi kembali,” pungkasnya. (red/gat)