banner 728x90

Reses Datangi Kejati Kalsel, Habib Aboe Gali Kendala Audit untuk Pembuktian

Img 20260730 Wa0049
banner 120x600

Banjarbaru – Anggota Komisi III DPR RI, Habib Aboe Bakar Alhabsyi, melaksanakan kunjungan reses ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Selatan untuk menyerap aspirasi sekaligus memperoleh gambaran mengenai berbagai tantangan yang dihadapi institusi kejaksaan dalam menjalankan fungsi penegakan hukum.

Dalam pertemuan tersebut, Habib Aboe memberikan apresiasi terhadap capaian Kejati Kalsel, sekaligus menggali sejumlah persoalan yang masih menjadi perhatian, khususnya terkait proses audit dalam penanganan perkara tindak pidana korupsi.

Habib Aboe mengawali pertemuan dengan mengapresiasi kinerja Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejati Kalimantan Selatan yang berhasil memulihkan keuangan negara sebesar Rp7 miliar melalui penyelesaian permasalahan insiden tertabraknya bore pile milik PT Hutama Karya pada proyek pembangunan Jembatan Pulau Laut di Kabupaten Kotabaru.

“Saya sampaikan selamat kepada jajaran Kejati Kalimantan Selatan, khususnya Bidang Datun, atas keberhasilan memulihkan keuangan negara senilai Rp7 miliar dalam proyek Hutama Karya. Ini merupakan contoh nyata bahwa fungsi kejaksaan tidak hanya melakukan penuntutan, tetapi juga memberikan manfaat langsung bagi penyelamatan aset dan keuangan negara,” ujar Habib Aboe.

Menurutnya, keberhasilan tersebut menunjukkan bahwa pendampingan hukum dan penyelesaian sengketa oleh Datun dapat menjadi instrumen penting dalam melindungi kepentingan negara.

Dalam kesempatan itu, legislator Fraksi PKS tersebut juga menyoroti isu yang berkembang di ruang publik mengenai dugaan keterlibatan seorang aparatur sipil negara (ASN) di Kejaksaan Negeri Banjar dalam persoalan dugaan perselingkuhan yang sempat menjadi pembahasan di media sosial dan podcast.

Habib Aboe meminta klarifikasi langsung kepada jajaran Kejati Kalsel mengenai kebenaran informasi tersebut serta langkah yang telah diambil apabila memang terdapat pelanggaran disiplin aparatur.

“Saya juga meminta penjelasan terkait informasi yang beredar mengenai dugaan pelanggaran etik yang melibatkan oknum ASN di Kejari Banjar. Masyarakat tentu berharap setiap dugaan pelanggaran, baik etik maupun disiplin, ditangani secara objektif sesuai mekanisme yang berlaku. Transparansi penting agar kepercayaan publik terhadap institusi tetap terjaga,” katanya.

Selain itu, pembahasan juga mengerucut pada perkembangan penanganan sejumlah perkara dugaan tindak pidana korupsi, termasuk perkara yang berkaitan dengan PT Bangun Banua dan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Provinsi Kalimantan Selatan.

Habib Aboe mengaku memperoleh informasi bahwa proses pembuktian dalam perkara tersebut menghadapi tantangan pada aspek audit penghitungan kerugian keuangan negara.

“Saya ingin memperoleh gambaran yang utuh mengenai kendala yang dihadapi. Apakah hambatan itu berada pada proses audit, ketersediaan auditor, metodologi penghitungan kerugian negara, atau terdapat faktor-faktor lain yang menyebabkan proses pembuktian menjadi lebih lama,” ungkapnya.

Menurut anggota Komisi III DPR RI yang membidangi penegakan hukum tersebut, hasil audit mempunyai posisi yang sangat strategis dalam perkara korupsi karena menjadi salah satu instrumen penting untuk membuktikan adanya kerugian keuangan negara sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Proses audit harus dilakukan secara profesional, independen, dan memiliki kepastian waktu. Jangan sampai penanganan perkara yang sudah berjalan baik justru terkendala karena lamanya proses memperoleh hasil audit. Ini tentu menjadi perhatian kami dalam fungsi pengawasan terhadap aparat penegak hukum,” tegasnya.

Habib Aboe menambahkan bahwa kunjungan reses merupakan bagian dari pelaksanaan fungsi pengawasan DPR RI untuk memastikan berbagai kendala di lapangan dapat dipetakan secara komprehensif, sehingga dapat menjadi bahan evaluasi dalam pembahasan bersama Kejaksaan Agung maupun lembaga terkait.

“Reses bukan hanya mendengar capaian, tetapi juga menggali hambatan yang dihadapi aparat penegak hukum. Dengan mengetahui akar persoalannya, kami dapat mendorong perbaikan regulasi, koordinasi antarlembaga, maupun dukungan anggaran agar proses penegakan hukum berjalan lebih efektif, cepat, dan memberikan kepastian hukum kepada masyarakat,” pungkas Habib Aboe.