banner 728x90
Daerah  

Resmob Polrestabes Surabaya dan Polsek Tenggilis Amankan Empat Pelaku Pengeroyokan dan Perusakan Saat Konvoi di Prapen

Img 20260620 Wa0130
banner 120x600

WMC|| Surabaya – Unit Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya bersama Polsek Tenggilis Mejoyo berhasil mengamankan empat terduga pelaku tindak pidana kekerasan yang dilakukan secara bersama-sama terhadap orang maupun barang di muka umum sebagaimana dimaksud dalam Pasal 262 KUHP.

Penangkapan dilakukan pada Jumat, 19 Juni 2026 sekitar pukul 01.40 WIB setelah petugas melakukan serangkaian penyelidikan mendalam berdasarkan laporan polisi yang diterima Polsek Tenggilis Mejoyo terkait aksi pengeroyokan dan perusakan yang terjadi di kawasan Jalan Raya Prapen, tepatnya di depan gapura masuk Jalan Kyai Abdullah, Surabaya.

Img 20260620 Wa0131

Berdasarkan keterangan pelapor, peristiwa bermula saat sekelompok pengendara motor yang sedang berkonvoi melintas di lokasi dan terlibat saling ejek dengan sejumlah pemuda kampung. Tidak lama kemudian, rombongan tersebut kembali dengan jumlah massa yang lebih banyak dan melakukan pengejaran terhadap warga setempat.

Img 20260620 Wa0132

Dalam insiden tersebut, para pelaku diduga melakukan aksi kekerasan dan perusakan. Salah satu pelaku bahkan mengambil sepeda motor milik petugas keamanan kampung yang sedang berjaga di pos satpam, kemudian menyeret kendaraan tersebut ke tengah Jalan Raya Prapen dan membakarnya. Selain itu, para pelaku juga masuk ke area permukiman dan merusak sejumlah barang milik warga, termasuk memecahkan kaca mobil dan kaca gerobak mie ayam.

Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), memeriksa saksi-saksi, serta menganalisis rekaman CCTV yang berada di sekitar lokasi. Dari hasil penyelidikan, petugas berhasil mengidentifikasi dan menangkap empat terduga pelaku yang seluruhnya berasal dari Kabupaten Jombang.

Keempat pelaku yang diamankan masing-masing berinisial M.A.L.B. (26), H.N. (28), A.S. (28), dan M.N.A.F. (26). Selanjutnya para pelaku dibawa ke Polsek Tenggilis Mejoyo untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa dua unit sepeda motor Honda PCX, pecahan kaca mobil dan gerobak mie ayam, sisa-sisa bodi sepeda motor yang terbakar, pakaian yang digunakan para pelaku saat kejadian, empat buah helm, serta rekaman CCTV yang menjadi petunjuk penting dalam proses penyelidikan.

Polrestabes Surabaya menegaskan komitmennya untuk menindak tegas setiap bentuk aksi kekerasan dan perusakan yang dapat mengganggu keamanan serta ketertiban masyarakat di wilayah Kota Surabaya.(gat)