banner 728x90

Denting Demo Jaringan Mahasiswa Riau: Menggugat Kalapas Bangkinang atas Beredarnya Barang Haram di Balik Jeruji

Da8aca264496878ee34bfaf5dc13335b4f23ff20f7465942bf42ff15619b39ec.0
banner 120x600

PEKANBARU, Wartamerdeka.com – Langit keadilan kembali mendung di atas Negeri Lancang Kuning. Aroma pengkhianatan terhadap amanah hukum kian menusuk. Jumat, 21 Maret 2025, Jaringan Mahasiswa Riau (JMR) akan menggelar aksi demonstrasi, meneriakkan kebenaran yang telah lama diselubungi tirai kelam.

Surat pemberitahuan aksi telah dilayangkan pada Senin, 17 Maret 2025. Gelombang perlawanan ini bermuara pada satu kenyataan pahit: peredaran narkoba yang tak kunjung sirna di Lapas Bangkinang, Kabupaten Kampar. Ironis, tempat yang seharusnya menjadi jeruji rehabilitasi justru menjelma sarang peredaran barang haram.

Modus yang Mengiris Nurani: Dari Bola Tenis hingga Kamar Napi

Sejumlah fakta yang mencengangkan menyeruak ke permukaan. Dalam informasi yang beredar dan telah dimuat di berbagai media massa, petugas menemukan narkoba terselip dalam bola tenis dan ini adalah modus yang begitu rapi, menyelinap melalui celah yang tak seharusnya ada.

Tak berhenti di situ, narkoba juga ditemukan di dalam kamar napi. Bukankah setiap sudut lapas dijaga ketat? Bagaimana mungkin racun ini bisa lolos begitu saja? Seakan sistem keamanan hanyalah ilusi, upaya penggeledahan pun kembali menguak kenyataan getir ketika narkoba masih berada dalam genggaman para narapidana.

Di titik inilah, publik mulai menggugat. Apakah ini kelalaian atau justru permainan terstruktur? Semua mata tertuju pada Kalapas Bangkinang. Bagaimana mungkin, di bawah pengawasan ketat, narkoba tetap menjalar? Jika penjaga gawang membiarkan bola melewati garis, maka pertanyaan besarnya adalah: siapa yang bermain dalam pertandingan ini?

Suara Perlawanan: Mahasiswa Bangkit, Kejahatan Harus Ditumpas

Koordinator aksi, Alfi Naldi, menyampaikan bahwa gerakan ini bukan sekadar protes, melainkan panggilan moral bagi penegakan hukum yang sejati.

“Kami muak dengan sandiwara ini! Lapas seharusnya menjadi benteng terakhir bagi peredaran narkoba, bukan justru menjadi tempat berlindungnya. Jika narkoba bisa leluasa masuk, ada yang harus bertanggung jawab. Kami menuntut penyelidikan serius terhadap dugaan keterlibatan Kalapas Bangkinang dalam kejahatan ini!”

Sementara itu, Cep Permana Galih, koordinator aksi kedua yang juga merupakan Ketua Umum BALAPATISIA, organisasi aktivis terbesar di Pekanbaru, menegaskan bahwa gerakan ini adalah suara rakyat yang tak boleh diredam.

“Kita tidak bicara dugaan kosong, kita bicara tentang realitas yang telah berulang kali terjadi. Lapas yang bocor bukan sekadar persoalan kelemahan sistem, tapi ada indikasi permainan kekuasaan di dalamnya. Jika Kalapas Bangkinang memang tak mampu menjaga integritasnya, maka hanya ada satu pilihan: mundur atau ditindak tegas!”

Jumat Berdarah atau Jumat Keadilan?

Jumat, 21 Maret 2025, akan menjadi saksi apakah suara mahasiswa didengar atau kembali dibungkam. Lapas Bangkinang kini berada dalam pusaran pertanyaan besar. Apakah kejahatan akan terus bersarang di balik temboknya, atau justru runtuh bersama kebusukan yang telah lama tersembunyi?

Satu hal yang pasti, jeruji yang retak harus diperbaiku, bukan dibiarkan hingga hancur dan menjadi pintu masuk bagi kejahatan yang lebih besar.

 

Editor: AN