JAKARTA – Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid mengungkapkan perkembangan awal implementasi Peraturan Pemerintah tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP TUNAS). Hal itu disampaikan melalui akun Instagram pribadinya, Ahad (29/3/2026).
Dalam keterangannya, Meutya menyebut bahwa pada tahap awal implementasi, sejumlah platform digital mulai menunjukkan komitmen dalam memenuhi kewajiban kepatuhan, meski dengan tingkat kesiapan yang berbeda-beda.
Ia menegaskan, terdapat dua platform yang dinilai paling kooperatif, yakni X (Twitter) dan Bigo Live.
“Platform X telah menetapkan batas usia minimum menjadi 16 tahun dan berkomitmen melakukan identifikasi serta penonaktifan akun di bawah umur mulai esok hari,” ujar Meutya.
Meski sebelumnya sempat mengajukan permintaan perpanjangan waktu, pemerintah tetap mengapresiasi langkah cepat yang kini diambil oleh X dalam menyesuaikan kebijakannya.
Sementara itu, Bigo Live disebut telah melakukan penyesuaian lebih ketat dengan menetapkan batas usia pengguna menjadi 18 tahun ke atas. Selain itu, platform tersebut juga telah mengajukan pembaruan kebijakan usia ke toko aplikasi dan menyiapkan sistem moderasi berlapis.
“Sistem ini menggabungkan kecerdasan artifisial dan verifikasi manusia untuk memastikan akun-akun di bawah usia tidak dapat mengakses layanan,” jelasnya.
Di sisi lain, Meutya juga mengungkap adanya perkembangan dari platform lain yang dinilai masih dalam tahap kooperatif sebagian, yaitu Roblox dan TikTok.
Roblox, kata dia, tengah menyiapkan penyesuaian fitur bagi pengguna di bawah usia 13 tahun, yang nantinya hanya dapat mengakses permainan secara offline. Sedangkan TikTok telah menyampaikan komitmen untuk menonaktifkan akun pengguna di bawah 16 tahun secara bertahap.
“Kami tetap meminta kedua platform tersebut untuk segera melengkapi seluruh kewajiban kepatuhan agar implementasi dapat berjalan menyeluruh,” tegas Meutya.
Ia menilai, langkah awal ini menjadi sinyal positif dalam menciptakan ruang digital yang lebih aman, khususnya bagi anak-anak.
“Ini adalah awal penting. Komitmen platform digital mulai terlihat dan harus terus kita kawal bersama agar perlindungan anak di ruang digital benar-benar terwujud,” pungkasnya.
Pemerintah berharap kolaborasi antara regulator dan platform digital dapat memperkuat ekosistem digital yang aman, sehat, dan ramah bagi generasi muda di Indonesia.





