KAMPAR, Wartamerdeka.com – Tumpukan sampah yang menggunung di pinggir jalan lintas menuju Kasikan kini berubah menjadi simbol kegagalan penanganan lingkungan yang kian nyata. Persoalan ini tak lagi bisa dipandang sebagai masalah desa semata, melainkan telah menjelma menjadi ujian serius bagi Pemerintah Kabupaten dalam menjalankan tanggung jawabnya.
Pantauan di lapangan, Sabtu (11/4/2026), menunjukkan kondisi yang memprihatinkan. Limbah rumah tangga bercampur plastik dan sampah organik berserakan di bahu jalan, menimbulkan bau menyengat serta potensi pencemaran yang mengancam kesehatan warga dan pengguna jalan.
Kepala Desa Kasikan, Alhudri, ST, secara terbuka mengakui bahwa desa tidak memiliki kapasitas untuk menyelesaikan persoalan ini sendirian. Ketiadaan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) menjadi akar persoalan yang hingga kini belum terselesaikan.
“Penumpukan sampah terjadi karena tidak adanya TPA di Desa Kasikan. Dengan keterbatasan anggaran, baik ADD maupun DD, sangat sulit mewujudkan TPA tanpa dukungan APBD kabupaten, provinsi, atau perusahaan,” tegasnya.
Pernyataan ini sekaligus menjadi sinyal keras bahwa desa berada di titik batas kemampuannya. Alhudri juga menegaskan, sampah yang menumpuk tidak sepenuhnya berasal dari warga setempat, melainkan juga dari masyarakat luar yang menjadikan lokasi tersebut sebagai titik pembuangan liar.
“Yang membuang sampah bukan hanya warga Kasikan, tapi juga dari luar. Ini persoalan bersama,” ujarnya.
Namun di balik penjelasan tersebut, fakta di lapangan justru mempertegas satu hal: tidak adanya langkah cepat dan konkret yang mampu menghentikan laju penumpukan sampah. Kondisi ini memunculkan persepsi kuat di tengah masyarakat bahwa persoalan ini telah berlangsung lama tanpa penanganan serius.
Pemerintah desa mengklaim telah melakukan koordinasi dengan dinas terkait dan pihak perusahaan sekitar. Namun, proses yang berjalan lambat tanpa hasil nyata di lapangan memicu kritik tajam. Publik menilai koordinasi tanpa aksi hanya akan memperpanjang daftar masalah tanpa solusi.
“Kami sedang berupaya koordinasi, tapi ini memang butuh proses,” tambah Alhudri.
Di tengah situasi ini, desakan publik kepada Pemerintah Kabupaten semakin menguat. Penanganan sampah dinilai tidak bisa terus dibebankan kepada desa dengan segala keterbatasannya. Tanpa intervensi anggaran melalui APBD dan kebijakan yang tegas, persoalan ini dikhawatirkan akan terus berulang bahkan semakin meluas.
Tak hanya itu, perusahaan-perusahaan yang beroperasi di sekitar wilayah Kasikan juga didorong untuk tidak tinggal diam. Keterlibatan melalui program tanggung jawab sosial (CSR) dinilai menjadi bagian penting dalam menghadirkan solusi nyata, bukan sekadar formalitas.
Kini, sorotan publik mengarah lurus ke pemerintah daerah. Jika persoalan ini terus dibiarkan tanpa langkah konkret, maka tumpukan sampah di Kasikan bukan hanya menjadi krisis lingkungan, tetapi juga bukti nyata lemahnya kehadiran negara dalam menjawab persoalan mendasar masyarakat.(Tim)





