banner 728x90
Hukum  

“Tsunami Narkoba” Menghantam Riau, Siti Aisyah: Negara Tidak Boleh Kalah dari Bandar Narkoba

Siti
banner 120x600

JAKARTA – Anggota Komisi III DPR RI Dapil Riau, Siti Aisyah, menyampaikan peringatan keras atas eskalasi peredaran narkoba di Provinsi Riau. Ia menegaskan bahwa kondisi saat ini sudah melampaui kategori darurat.

“Saya tegaskan, ini bukan lagi darurat narkoba. Ini sudah tsunami narkoba. Masif, terorganisir, dan menyusup sampai ke tingkat paling bawah masyarakat. Ini sangat memprihatinkan!” kata Siti kepada wartawan, Ahad (12/4_2026).

“Kalau negara tidak hadir dengan kekuatan penuh, maka yang terjadi adalah masyarakat kehilangan kepercayaan, dan itu yang sekarang kita lihat di lapangan,” sambung Siti.

Ledakan Kemarahan Warga: Alarm Kegagalan Sistem

Dalam penelusuran Bela Rakyat, peristiwa di Panipahan, Kecamatan Pasir Limau Kapas, Kabupaten Rokan Hilir menjadi cermin nyata memburuknya situasi. Warga yang selama ini resah terhadap dugaan aktivitas peredaran narkoba akhirnya bertindak sendiri.

Aksi penyerbuan hingga pembakaran rumah milik terduga bandar berinisial Ali bukan muncul tiba-tiba. Berdasarkan kesaksian warga, laporan telah berulang kali disampaikan, namun tidak direspons secara tegas oleh aparat.

Dalam video viral, seorang warga bahkan memperingatkan langsung aparat:

“Kalau Bapak biarkan kami masyarakat bertindak, Pak. Bahaya, Pak!”

Bagi Siti Aisyah, peristiwa ini bukan sekadar kerusuhan, melainkan sinyal kegagalan sistem penegakan hukum dalam merespons ancaman narkoba.

“Ketika masyarakat sampai bertindak sendiri, itu artinya ada yang tidak berjalan. Ini bukan hanya soal keamanan, ini soal kepercayaan publik yang runtuh,” tegas Siti.

Data: Riau dalam Pusaran Jaringan Narkoba

Sejumlah data dan temuan aparat menunjukkan bahwa Riau memang berada dalam posisi sangat rawan:

Riau merupakan salah satu jalur utama penyelundupan narkoba internasional dari kawasan Golden Triangle dan Golden Crescent melalui Selat Malaka.

Dalam beberapa tahun terakhir, aparat berkali-kali menggagalkan penyelundupan puluhan hingga ratusan kilogram sabu yang masuk melalui pesisir Riau.

Wilayah pesisir seperti Rokan Hilir, Dumai, Bengkalis, dan Kepulauan Meranti menjadi titik rawan karena akses laut terbuka dan pengawasan terbatas.

Kasus penyalahgunaan narkotika di tingkat lokal terus meningkat, termasuk keterlibatan usia produktif dan bahkan remaja.

“Data menunjukkan Riau ini bukan hanya tempat lewat, tapi sudah jadi pasar. Ini yang sangat berbahaya. Artinya jaringan narkoba sudah mengakar,” ujar Siti.

Kritik Keras: Aparat Tidak Boleh Lamban

Siti Aisyah secara tegas mengkritik respons aparat yang dinilai belum optimal dalam menangani laporan masyarakat.

“Peredaran narkoba di Riau sangat memprihatinkan. Tidak boleh ada lagi alasan lamban, tidak boleh ada pembiaran. Setiap laporan masyarakat harus ditindak cepat dan tegas.”

“Kalau aparat kalah cepat dari bandar, maka kita sedang mempertaruhkan masa depan generasi bangsa.”

Ia menekankan bahwa pendekatan biasa tidak lagi cukup untuk menghadapi situasi yang sudah berskala besar.

Langkah Tegas dan Tanggung Jawab Institusi

Pasca kejadian tersebut, Herry Heryawan mengambil langkah dengan mencopot Kapolsek Panipahan dan Kanit Reskrim sebagai bagian dari evaluasi internal.

Namun bagi Siti, langkah tersebut harus diikuti dengan reformasi yang lebih luas.

“Ini harus jadi momentum bersih-bersih. Tidak cukup hanya pencopotan. Harus ada perbaikan sistem, penguatan pengawasan, dan penindakan yang konsisten.”

Desakan: Penanganan Luar Biasa

Siti Aisyah mendesak pemerintah dan aparat penegak hukum untuk menetapkan penanganan narkoba di Riau sebagai prioritas nasional, dengan langkah-langkah luar biasa:

1. Pengetatan pengawasan jalur laut dan perbatasan

2. Pembongkaran jaringan hingga ke aktor intelektual

3. Sinergi lintas lembaga penegak hukum

4. Perlindungan terhadap masyarakat pelapor

“Saya ulangi, ini tsunami narkoba. Kalau tidak ditangani dengan cara luar biasa, maka dampaknya juga akan luar biasa. Negara tidak boleh kalah dari bandar!”

Peristiwa di Panipahan menjadi pengingat keras: ketika hukum dianggap tidak hadir, masyarakat bisa mengambil jalannya sendiri—dan itu adalah situasi paling berbahaya dalam sebuah negara hukum.