banner 728x90

Amin Ak Desak Negara Perkuat Sistem Anti-Scam, Kerugian Rakyat Tembus Rp 9,1 Triliun

Photo 6282644630235366544 Y
banner 120x600

JAKARTA – Anggota Komisi XI DPR RI Amin Ak meminta pemerintah bergerak lebih cepat dan terkoordinasi dalam menghadapi lonjakan kejahatan penipuan digital (scam) yang kian meresahkan masyarakat. Ia menilai, besarnya kerugian yang mencapai Rp 9,1 triliun menunjukkan bahwa kejahatan ini telah menjadi ancaman serius bagi stabilitas ekonomi nasional.

Menurut Amin, dengan rata-rata sekitar 1.000 laporan pengaduan setiap hari, kasus scam tidak lagi bisa dipandang sebagai tindak kriminal biasa. Dampaknya telah meluas, tidak hanya merugikan individu, tetapi juga menggerus kepercayaan publik terhadap sistem keuangan dan menghambat pertumbuhan ekonomi digital.

Ia menjelaskan bahwa korban penipuan digital berasal dari berbagai kalangan, mulai dari pensiunan hingga generasi muda. Modus yang digunakan pun semakin kompleks, seperti penyamaran sebagai pihak perbankan, tautan phishing, investasi palsu, pembajakan akun pesan instan, hingga penyebaran aplikasi berbahaya berkedok file undangan atau paket.

Amin menilai, pelaku scam memanfaatkan celah psikologis masyarakat, terutama rasa panik dan keinginan memperoleh keuntungan instan. Oleh karena itu, ia menegaskan bahwa pendekatan penanganan tidak cukup hanya melalui penegakan hukum, tetapi harus diperkuat dengan sistem perlindungan digital yang komprehensif.

Ia pun mendorong sejumlah langkah strategis, di antaranya kewajiban bagi perbankan dan penyedia dompet digital untuk menyediakan fitur darurat guna menghentikan transaksi mencurigakan, serta pembentukan sistem pembekuan rekening lintas bank secara real time. Koordinasi ini, menurutnya, perlu melibatkan Otoritas Jasa Keuangan, Bank Indonesia, dan PPATK.

Selain itu, ia juga menekankan pentingnya tanggung jawab platform digital dalam menindak akun dan konten penipuan, serta perlunya pengetatan registrasi kartu SIM dan pembukaan rekening melalui verifikasi biometrik guna mencegah penyalahgunaan identitas.

Untuk meningkatkan kewaspadaan publik, Amin mendorong kampanye literasi digital nasional dengan pesan sederhana: menunda transaksi beberapa saat sebelum transfer guna menghindari keputusan impulsif akibat tekanan atau iming-iming tertentu.

Lebih lanjut, ia mengusulkan pembentukan Satgas Nasional Anti-Scam yang melibatkan aparat penegak hukum, regulator, industri perbankan, hingga perusahaan teknologi dalam satu sistem komando terpadu.

Amin juga menilai Indonesia dapat belajar dari praktik negara lain seperti Singapura dan Australia yang telah lebih dulu membangun pusat penanganan scam berbasis kolaborasi lintas sektor dan teknologi.

“Ini bukan sekadar penipuan biasa, melainkan kejahatan terorganisir yang merugikan rakyat dan melemahkan kepercayaan publik. Negara harus hadir dengan langkah cepat, tegas, dan berpihak kepada korban,” tegasnya.

Ia menambahkan, DPR RI akan terus mengawal penguatan regulasi perlindungan konsumen digital agar masyarakat tidak dibiarkan menghadapi ancaman kejahatan siber sendirian di tengah pesatnya transformasi digital.