Pekanbaru, wartamerdeka.com – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Riau membuka layanan Pengaduan tenaga kerja Riau selama 24 jam melalui layanan online yang disediakan. Langkah ini dilakukan untuk memperkuat pelayanan publik sekaligus meningkatkan perlindungan terhadap hak pekerja.

Kepala Disnakertrans Riau, Roni Rakhmat, mengatakan kasus kecelakaan kerja masih menjadi perhatian serius pemerintah daerah. Pasalnya hingga saat ini kasus kecelakaan kerja di Riau masih cukup tinggi, karena itu, pengawasan terhadap penerapan keselamatan dan kesehatan kerja (K3) terus diperkuat.
“Kecelakaan kerja memang menjadi atensi kita. Baik dari sisi pengawasan ataupun kepatuhan perusahaan dalam melaksanaan K3. Untuk apapun yang menjadi kekurangan, harus kita evaluasi,” kata Kepala Disnakertrans Riau, Roni Rakhmat, Selasa (12/5/2026).
Menurut Roni, pekerja di Provinsi Riau dapat melaporkan berbagai persoalan ketenagakerjaan apabila haknya tidak dipenuhi perusahaan. Laporan dapat disampaikan secara online maupun langsung ke kantor Disnakertrans Riau.
“Kita terima laporan 24 jam melalaui website ataupun layanan whatsaap. Pekerja juga bisa membuat laporan secara langsung ke posko dan datang ke kantor Disnakertrans Jalan Sarwo Edhi,” katanya.
Disnakertrans Riau juga menyediakan layanan pengaduan online melalui portal bit.ly/pengaduanketenagakerjaan. Selain itu, tersedia kanal khusus bernama Lapor Wak! untuk menampung keluhan masyarakat terkait pelayanan publik dan kinerja internal pegawai.
Program Lapor Wak! dirancang untuk memastikan aparatur sipil negara di lingkungan Disnakertrans bekerja profesional dan akuntabel. Pemerintah ingin pelayanan publik berjalan lebih cepat, transparan, dan responsif.
Ronni menegaskan, inovasi tersebut menjadi bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Bahkan, ia membuka akses pengaduan langsung melalui nomor WhatsApp pribadinya.
“Inovasi ini untuk pengaduan keluhan pelayanan publik Disnakertrans Riau. Masyarakat bisa melaporkan langsung ke nomor WhatsApp saya, di nomor 08117526266,” tegasnya.
Melalui layanan ini, Disnakertrans Riau berharap hubungan industrial antara pekerja dan perusahaan tetap harmonis. Pemerintah juga ingin memastikan setiap laporan masyarakat mendapat tindak lanjut secara cepat dan tepat.
“Kami ingin memastikan bahwa setiap keluhan, sekecil apa pun, mendapat perhatian langsung dan tindak lanjut yang cepat. Ini adalah janji kami, bahwa Pemprov Riau, melalui Disnakertrans, akan selalu hadir dan responsif untuk menjaga hubungan industrial yang kondusif dan kualitas pelayanan kami,” pungkasnya.***






