Jakarta- Anggota Komisi III DPR RI Nasyirul Falah Amru (Gus Falah) menyatakan penangkapan Kepala Satuan Reserse Narkoba (Kasat Narkoba) Polres Tangerang Selatan (Tangsel), Ajun Komisaris Polisi (AKP) Pardiman, atas dugaan keterlibatan dalam peredaran dan penyalahgunaan narkoba oleh Bareskrim Polri menjadi bukti nyata komitmen Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) dalam menegakkan hukum secara adil dan transparan terhadap setiap anggotanya yang melakukan pelanggaran.
Menurut Gus Falah, langkah tegas yang diambil Bareskrim Polri menunjukkan bahwa tidak ada toleransi bagi personel yang menyalahgunakan kewenangan atau terlibat dalam tindak pidana, termasuk kejahatan narkotika yang menjadi perhatian serius pemerintah dan masyarakat.
“Penangkapan ini menunjukkan bahwa Polri tidak menutup-nutupi pelanggaran yang dilakukan anggotanya. Justru sebaliknya, institusi ini membuktikan komitmennya untuk menindak tegas setiap pelanggaran hukum secara profesional, adil, dan transparan,” ujar Gus Falah dalam keterangan tertulisnya, Senin (27/7/2026).
Ia menilai tindakan tersebut sejalan dengan semangat Presisi (Prediktif, Responsibilitas, dan Transparansi Berkeadilan) yang menjadi landasan transformasi Polri dalam membangun institusi yang profesional, modern, dan dipercaya publik.
“Implementasi Presisi tidak hanya diwujudkan melalui peningkatan pelayanan kepada masyarakat, tetapi juga melalui keberanian melakukan penegakan hukum secara internal tanpa pandang bulu. Hal ini penting untuk menjaga integritas institusi dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri,” lanjutnya.
Sebagaimana diketahui, AKP Pardiman diamankan dalam operasi yang dipimpin tim gabungan Bareskrim Polri yang dipimpin Kasubdit IV Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Kombes Handik Zusen bersama Kasatgas NIC Kombes Kevin Leleury. Dalam operasi tersebut, aparat juga mengamankan enam anggota Satresnarkoba Polres Tangerang Selatan yang merupakan bawahan AKP Pardiman, serta seorang anggota Polda Aceh.
Gus Falah berharap proses hukum terhadap seluruh pihak yang diduga terlibat dapat dilakukan secara profesional, objektif, dan transparan hingga tuntas sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Kasus ini harus menjadi momentum untuk memperkuat pengawasan internal serta meningkatkan integritas seluruh personel Polri. Penegakan hukum yang konsisten akan memperkuat kepercayaan publik sekaligus menunjukkan bahwa tidak ada seorang pun yang kebal hukum,” pungkasnya.





