Breaking News
Sambut Libur Paskah Polres Blitar Gelar Patroli KRYD Polisi Patroli P2B Dukung Program Ketahanan Pangan Respon Cepat Laporan Warga Polisi Berhasil Ringkus Tersangka Curanmor di Pacitan Kejati Jatim Gelar Monev Penanganan Perkara Tipidsus dan Pemulihan Kerugian Negara WMC|| Surabaya – Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kejati Jatim), Saiful Bahri Siregar, S.H., M.H., didampingi jajaran Kepala Seksi (Kasi) di Bidang Pidsus Kejati Jatim menggelar kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) terkait penanganan perkara tindak pidana khusus. Fokus utama dalam Monev kali ini adalah progres penanganan perkara Tipidsus yang sedang berjalan serta upaya tindak penyelesaian tunggakan uang pengganti lanjut. Dimana acara berlangsung di Aula Sasana Adhyaksa Kejati Jatim pada hari Rabu (16/04/2025) Kegiatan ini bertujuan untuk mengukur efektivitas penanganan perkara Tipidsus, mengidentifikasi kendala yang dihadapi, serta mencari solusi untuk mempercepat proses penyelesaian perkara dan pemulihan kerugian negara. Aspidsus Kejati Jatim memimpin langsung memutar Monev, dengan dilanjutkan kelancaran laporan rinci dari masing-masing Kasi terkait perkembangan perkara yang ditangani. Dalam arahannya, Aspidsus Kejati Jatim menekankan pentingnya kerja keras, ketelitian, dan profesionalisme dalam menangani setiap perkara Tipidsus. Beliau juga menyoroti perlunya strategi yang efektif dalam menjamin penyelesaian tunggakan uang pengganti, mengingat hal tersebut merupakan bagian penting dalam upaya pemberantasan korupsi dan pemulihan aset negara. “Kita harus terus memacu kinerja dalam penanganan perkara tindak pidana khusus. Selain penuntasan perkara pokok, perhatian khusus juga harus diberikan pada upaya pengembalian kerugian negara melalui pembayaran uang pengganti,” tegas Aspidsus Kejati Jatim. Lebih lanjut, dalam Monev ini juga membahas mengenai kendala-kendala teknis maupun non-teknis yang dihadapi dalam proses penyidikan dan penyelesaian perkara Tipidsus. Sesi diskusi dan brainstorming dilakukan untuk mencari solusi terbaik dalam mengatasi hambatan-hambatan tersebut, termasuk meningkatkan koordinasi dengan pihak-pihak terkait. Hebatnya, melalui kegiatan Monev yang rutin dilaksanakan ini, Bidang Pidsus Kejati Jatim dapat terus meningkatkan kinerja dalam anggota tindak pidana khusus dan secara optimal melakukan pemulihan aset negara. Langkah-langkah konkret dan terukur akan terus diimplementasikan untuk memastikan setiap perkara Tipidsus diselesaikan secara tuntas dan berkeadilan. @red.gat Kapolda Riau Irjen Pol Dr. Herry Herjawan Diminta Turun Tangan Berantas Perjudian di Kabupaten Siak
banner 728x90

Angka Kemiskinan OKI Turun, Kemiskinan Ekstrem di Bawah 1 Persen Program Intervensi Dinilai Sukses

Img 20240720 Wa0086
banner 120x600

OKI, Sumsel|wartamerdeka.com – Angka kemiskinan di Kabupaten Ogan Komering Ilir turun sebanyak 1,07 persen dari 13,15 persen pada 2023 menjadi 12,08 persen di 2024. Sementara angka kemiskinan ekstrim turun drastis dari 4,4 persen pada tahun 2022 menjadi 0,4 persen periode Maret 2024. Angka tersebut berada di bawah rerata provinsi Sumsel 0,59 dan nasional 0,83.

Capaian ini berdasarkan dari data Rilis Berita Resmi Statistik (BRS) yang disampaikan Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten OKI pada Jum’at, (19/7/24).

Kepala BPS Kabupaten OKI, Anugerah Hani Prasetyowati mengapresiasi capaian penurunan angka kemiskinan yang diraih Kabupaten OKI. Menurutnya, penurunan itu ditopang oleh solidnya aktivitas ekonomi daerah dan berbagai program pemerintah dalam mengurangi beban pengeluaran masyarakat khususnya dalam mengendalikan inflasi.

“Tren penurunan signifikan kemiskinan ekstrim di Kabupaten OKI dari 6,66 persen pada 2021 jadi 0,46 persen periode 2024, diantaranya di dorong multiple interpention oleh pemerintah seperti stabilitas harga, menurunkan beban pengeluaran, meningkatkan pendapatan serta meminimalisir wilayah kantong kemiskinan,” jelas Hani.

Dari sisi jumlah penduduk miskin jelas Hani, penduduk miskin di Kabupaten OKI menurun sebanyak 8, 11 ribu jiwa dari 114, 48 di 2023 menjadi 106,37 jiwa pada 2024.

Hani berharap Pemkab OKI terus mampu menurunkan angka kemiskinan melalui beragam program yang sudah berjalan maupun yang masih dalam proses perencanaan dan pengembangan.

“Tentu, kami berharap Pemkab OKI terus berjuang menurunkan angka kemiskinan melalui berbagai program yang sudah dan yang akan dilaksanakan tahun ini ataupun tahun 2025 nanti,” ujar dia.

Pada kesempatan yang sama Penjabat (Pj) Bupati OKI, Asmar Wijaya menyatakan, penurunan angka kemiskinan dan kemiskinan ekstrim yang mencapai 0,4 persen menjadi kali pertama sejak beberapa tahun terakhir.

“Capaian ini tidak lepas dari intervensi dalam bentuk program penanggulangan kemiskinan yang sama sama kita lakukan melalui program pengendalian inflasi, rehab rumah layak huni, sanitasi, termasuk cakupan layanan kesehatan semesta (UHC) membantu masyarakat mengurangi beban pengeluaran,” jelas Asmar.

Ia juga berkomitmen pengentasan kemiskinan akan menjadi program priorotas.

“Keberhasilan ini bukanlah akhir, tetapi awal dari perjalanan panjang menuju kesejahteraan yang merata bagi seluruh warga OKI. Kami akan terus berupaya mengatasi tantangan dan mengimplementasikan kebijakan yang pro-rakyat.” tandasnya.

( MOH. SANGKUT )