banner 728x90

Kunker ke NTB, Habib Aboe Apresiasi Pengungkapan 157 Kasus Narkoba, Ingatkan Bahaya Peredaran Masih Tinggi

Img 20260422 Wa0192
banner 120x600

MATARAM – Anggota Komisi III DPR RI Habib Aboe Bakar Alhabsyi melakukan kunjungan kerja pengawasan ke Provinsi Nusa Tenggara Barat, tepatnya di Mataram, NTB, Rabu (22/4/2026). Kunjungan ini dilakukan dalam rangka memastikan kinerja mitra kerja Komisi III di daerah berjalan optimal, khususnya dalam bidang penegakan hukum.

Dalam keterangannya kepada wartawan, Habib Aboe menyampaikan bahwa kunjungan tersebut merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPR terhadap institusi penegak hukum di daerah. Ia menegaskan pentingnya melihat langsung kondisi dan kinerja aparat di lapangan.

“Kami melaksanakan kunjungan kerja pengawasan kepada mitra kerja Komisi III di NTB. Kita ingin melihat bagaimana kinerja mitra kerja kita di lapangan,” ujarnya.

Ia juga memberikan apresiasi atas capaian aparat penegak hukum di NTB, khususnya dalam pengungkapan kasus narkotika yang dinilai menunjukkan hasil signifikan di awal tahun 2026. Berdasarkan data yang disampaikan, dalam kurun dua bulan terakhir, Polda NTB berhasil mengungkap 157 kasus dengan total 240 tersangka.

“Ini menunjukkan kerja yang serius dan patut kita apresiasi,” kata politisi tersebut.

Meski demikian, ia mengingatkan bahwa tingginya angka pengungkapan kasus juga menjadi indikator bahwa peredaran narkoba di NTB masih berada pada tingkat yang mengkhawatirkan. Menurutnya, keberhasilan penindakan harus dibaca sebagai alarm adanya peredaran narkoba yang masih tinggi di masyarakat.

“Artinya, ini perlu penanganan yang lebih komprehensif, tidak hanya penindakan tetapi juga pencegahan,” tegasnya.

Dalam kesempatan itu, Habib Aboe juga menyoroti pentingnya perbaikan internal di tubuh institusi penegak hukum. Ia menyinggung adanya dugaan keterlibatan oknum aparat dalam penyalahgunaan narkoba yang menjadi perhatian serius.

“Kita prihatin jika ada oknum aparat yang justru terpapar narkoba. Ini menjadi catatan penting bahwa pengawasan dan pembinaan internal harus diperkuat,” ujarnya.

Ia juga menegaskan agar kasus serupa yang pernah terjadi di wilayah Bima tidak kembali terulang. Menurutnya, institusi penegak hukum harus bersih dari narkoba demi menjaga integritas dan kepercayaan publik.

Selain itu, perhatian turut diberikan pada dugaan pelanggaran etik di lingkungan kejaksaan. Komisi III DPR RI meminta agar dugaan pemerasan oleh oknum jaksa di wilayah Dompu dapat diusut secara transparan.

“Kepercayaan publik harus dijaga, dan pengawasan internal harus berjalan efektif,” kata Habib Aboe.

Terkait peran Badan Narkotika Nasional, ia menekankan pentingnya langkah strategis untuk menekan angka prevalensi narkoba di NTB yang tergolong tinggi. Berdasarkan data, angka prevalensi narkoba di NTB mencapai 1,73 persen atau sekitar 64 ribu jiwa.

“Ini bukan angka kecil. Kami mendorong BNN untuk memperkuat strategi pencegahan dan penindakan, serta meningkatkan sinergi dengan Polri dan Kejaksaan,” jelasnya.

Di akhir pernyataannya, Habib Aboe menegaskan bahwa sinergi antar lembaga penegak hukum menjadi kunci utama dalam menciptakan sistem hukum yang tegas, bersih, dan berkeadilan.

“Kita ingin memastikan bahwa sinergi antara Polri, Kejaksaan, dan BNN benar-benar kuat, sehingga penegakan hukum tidak hanya tegas, tapi juga bersih dan berkeadilan bagi seluruh masyarakat,” pungkasnya.