JAKARTA – Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid kembali menyuarakan keprihatinannya atas situasi di kawasan suci Masjid Al Aqsha di Yerusalem. Ia mendesak komunitas internasional untuk tidak hanya berhenti pada kecaman, tetapi segera mengambil langkah nyata menghentikan berbagai aksi yang dinilai mengancam kesucian dan keberadaan situs tersebut.
Dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (22/4/2026), Hidayat menyoroti rangkaian tindakan yang dilakukan pemukim ilegal Israel, termasuk penyerbuan dan provokasi di kawasan Masjid Al Aqsha serta tindakan simbolik yang dianggap melanggar norma dan hukum internasional.
Menurutnya, tindakan tersebut tidak hanya melukai perasaan umat Islam dunia, tetapi juga bertentangan dengan berbagai ketetapan internasional yang telah menetapkan Masjid Al Aqsha sebagai situs suci umat Islam yang wajib dihormati.
Ia menjelaskan bahwa kecaman dari berbagai pihak, termasuk negara-negara anggota Organisasi Kerja Sama Islam, seharusnya ditindaklanjuti dengan langkah konkret. Hidayat menilai, tanpa aksi nyata, pelanggaran yang terjadi akan terus berulang dan semakin membahayakan.
“Dunia internasional harus bergerak lebih tegas sesuai mandat yang dimiliki, agar pelanggaran terhadap situs suci ini benar-benar dihentikan,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa dasar hukum internasional terkait status Masjid Al Aqsha sudah sangat kuat, termasuk melalui keputusan UNESCO yang sejak 2016 menetapkan kawasan tersebut sebagai warisan budaya dan situs suci umat Islam.
Selain itu, ia mengingatkan bahwa sengketa terkait kawasan tersebut telah lama diputuskan oleh komunitas internasional, bahkan sejak era sebelum berdirinya negara Israel. Keputusan tersebut menegaskan hak kepemilikan umat Islam atas kawasan Masjid Al Aqsha, termasuk bagian Tembok Barat.
Namun, Hidayat menyayangkan berbagai pelanggaran yang terus terjadi, termasuk pembatasan akses ibadah bagi umat Islam serta tindakan provokatif oleh sejumlah pejabat Israel. Ia menilai kondisi ini menunjukkan adanya pengabaian terhadap kesepakatan dan hukum internasional yang berlaku.
Dalam konteks tersebut, Hidayat juga mendorong Pemerintah Indonesia untuk mengambil peran lebih aktif di panggung global. Ia menilai Indonesia memiliki posisi strategis, baik sebagai negara dengan populasi Muslim terbesar maupun sebagai salah satu pendiri OKI.
Menurutnya, penguatan kerja sama dengan Yordania, khususnya melalui otoritas pengelola wakaf yang memiliki mandat atas Masjid Al Aqsha, menjadi langkah penting yang perlu dilakukan.
“Indonesia perlu meningkatkan dukungan nyata dan efektif, termasuk memperkuat sinergi dengan OKI dan mitra internasional lainnya, agar upaya penyelamatan Masjid Al Aqsha bisa berjalan optimal,” tegasnya.
Di akhir pernyataannya, Hidayat menegaskan bahwa komitmen terhadap kemerdekaan Palestina, dengan Yerusalem Timur sebagai ibu kota, harus terus diperjuangkan secara konsisten di berbagai forum internasional.





