WMC|| Surabaya, – Babinsa Kelurahan Sidotopo Koramil 0830/02 Semampir, Kopka Bambang, bersama jajaran perangkat wilayah mengadakan sosialisasi perlindungan anak di Kantor Kelurahan Sidotopo, Kecamatan Semampir. Kegiatan ini berlangsung pada Kamis, 24 Oktober 2024, dari pukul 09.00 hingga 11.00 WIB, dan dihadiri oleh tokoh masyarakat (Tomas), pengurus RW dan RT, serta Kader Surabaya Hebat (KSH) dari wilayah setempat.
Dalam kegiatan ini, sejumlah narasumber menyampaikan materi terkait perlindungan anak. Sekretaris Kelurahan Sidotopo, Ibu Nuriana, dan Babinsa Kopka Bambang menekankan berbagai isu penting, antara lain:
Stop kekerasan terhadap anak
Stop pernikahan di bawah umur
Stop anak putus sekolah
Pencegahan penyalahgunaan narkoba
Pengendalian kecanduan game
Selain itu, Ketua RW 09, Bapak Anam, dan Ketua RT 05 RW 10, Bapak Salim, turut memberikan materi tambahan untuk memperkuat pemahaman peserta.
Kopka Bambang menyatakan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk kolaborasi antara masyarakat dan pemerintah dalam upaya melindungi hak-hak anak. “Perlindungan anak bukan hanya tugas pemerintah, tetapi tanggung jawab bersama seluruh elemen masyarakat,” ujarnya.
Kegiatan ini berlangsung tertib, aman, dan lancar. Diharapkan, sosialisasi tersebut semakin meningkatkan kesadaran masyarakat Sidotopo untuk menciptakan lingkungan yang aman dan ramah bagi anak-anak.(gat)