banner 728x90

Penyusunan Efisiensi Anggaran, Bupati Kampar Ahmad Yuzar ; Susun Anggaran Yang Efisiensi dan Tepat Sasaran. 

9f13d4f8de100cf1e92b017e735372393ea772fa0f523fb567c255aac06097ed.0
banner 120x600

BANGKINANG KOTA, Wartamerdeka.com – Bupati Kampar, Ahmad Yuzar S,Sos MT, memimpin rapat lanjutan terkait Penyesuaian Pendapatan dan Efisiensi Belanja Daerah dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025. Senin (10/3/2025)

Rapat ini berlangsung di Ruang Rapat Lt.3 Kantor Bupati dan dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Kampar Hambali SE MBA MH, Asisten III Setda Kampar Ir Azwan M,Si, kepala OPD, Camat serta pihak terkait lainnya.

Dalam sambutannya, Bupati Kampar Ahmad Yuzar menekankan pentingnya penyusunan APBD yang realistis dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.

“Kita harus memastikan bahwa pendapatan daerah dapat dikelola secara optimal. Kerena untuk tahun 2025 sesuai kebijakan Presiden akan diefisiensikan sebesar 50 persen dari tahun sebelumnya khususnya untuk perjalanan dinas dan belanja ATK, sementara belanja daerah harus dilakukan secara efisien dan tepat sasaran,” ujar Bupati Kampar Ahmad Yuzar.

Bupati juga menegaskan khusus camat untuk dapat tinggal dikecamatan masing-masing agar progam yang dijalankan lebih maksimal

“Diharapkan untuk camat agar tinggal di rumah dinas di kecamatan, bagi kecamatan yang tidak memiliki rumah dinas akan disewakan rumah untuk dijadikan rumah dinas.” Ujar Ahmad Yuzar lagi.

Rapat ini membahas berbagai strategi optimalisasi APBD tahun 2025, serta efisiensi belanja dengan memprioritaskan program yang berdampak langsung pada masyarakat. Selain itu, Bupati juga menginstruksikan seluruh OPD untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kegiatan dan anggaran agar tidak terjadi pemborosan.

Dalam sesi diskusi, beberapa Camat menyampaikan data belanja tahun sebelumnya, usulan dan kendala yang dihadapi dalam pelaksanaan program di tahun berjalan. Bupati Kampar menegaskan bahwa seluruh kebijakan anggaran harus disusun secara transparan dan akuntabel, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Dengan adanya rapat ini, diharapkan APBD 2025 dapat menjadi instrumen keuangan daerah yang lebih efektif dan efisien dalam mendukung pembangunan serta peningkatan kesejahteraan masyarakat Kampar.

 

Editor: AN